Jumat 20 Mar 2020 14:35 WIB

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Bagi UMKM

Portofolio kredit segmen UMKM sebesar Rp 103 triliun pada Februari 2020.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melakukan penyesuaian kebijakan dan proses kredit segmen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Foto: Republika/Prayogi
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melakukan penyesuaian kebijakan dan proses kredit segmen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melakukan penyesuaian kebijakan dan proses kredit segmen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Adapun tujuannya untuk menjaga keberlangsungan usaha pelaku UMKM di tengah kondisi krisis akibat pandemi virus Corona (Covid-19).

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rully Setiawan mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian bank dan berlaku enam bulan atau hingga pemerintah menetapkan kondisi sudah normal. Bank Mandiri mencatat portofolio kredit segmen UMKM sebesar Rp 103 triliun pada Februari 2020, atau tumbuh 10,9 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga

“Kami menyadari saat ini kondisi pelaku UMKM sedang dalam tekanan karena terdampak penyebaran virus Covid-19. Kami memberikan relaksasi melalui kemudahan proses pemberian kredit, baik baru maupun tambahan atas fasilitas kredit yang dimiliki, dengan menggunakan layanan elektronik banking,” ujarnya dalam keterangan tulis di Jakarta, Jumat (20/3).

Bagi pelaku UMKM yang mengajukan penambahan fasilitas kredit hingga 20 persen, menurutnya tidak diperlukan penambahan agunan. Kebijakan ini diberikan terutama untuk segmen mikro. 

“Bank Mandiri juga memudahkan proses perpanjangan masa laku fasilitas kredit selama 6 bulan dengan memberikan keringanan biaya provisi dan administrasi,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Rully, Bank Mandiri juga akan menyiapkan relaksasi proses restrukturisasi kredit seiring dengan rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengeluarkan kebijakan stimulus perekonomian. Adapun relaksasi yang tengah disiapkan Bank Mandiri antara lain melakukan restrukturisasi lebih awal kepada debitur yang membutuhkan. 

“Kemudian proses restrukturisasi yang lebih mudah serta penundaan pembayaran pokok maupun bunga. Khusus untuk relaksasi restrukturisasi, saat ini kami masih menunggu kebijakan yang akan dikeluarkan OJK mengenai stimulus perekonomian,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement