REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan memberikan asuransi dan santunan kepada tenaga medis yang kini menjadi garda terdepan dalam penanganan virus corona (Covid-19). Anggaran yang disediakan berkisar Rp 3,1 triliun sampai dengan Rp 6,1 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah kini tengah mematangkan besaran kebutuhan anggaran dan skema yang akan dilakukan. "Kita sedang perhitungkan, agar segera bisa memberikan kepastian kepada seluruh tenaga medis, baik dokter spesialis, dokter umum, perawat dan tenaga medis lain," tuturnya dalam konferensi pers live streaming, Jumat (20/3).
Sri menuturkan, asuransi dan santunan diberikan kepada tenaga medis mengingat mereka kini menjadi pihak dengan risiko paling besar terpapar Covid-19. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mereka mendapat kepastian perlindungan kesehatan dan keamanan.
Selain tenaga medis, pemerintah juga sedang mempertimbangkan pemberian anggaran Rp 3,3 triliun kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai gugus tugas untuk menangani Covid-19. "Ini prioritas kami, agar BNPB bisa melakukan berbagai kegiatan urgensi yang harus dilakukan," ujarnya.
Sri mengatakan, pihaknya tengah melakukan sejumlah exercise dengan reprioritas program kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah untuk penanganan Covid-19. Kajian dilakukan agar APBN tetap dapat memberikan respon cepat dalam menangani penyebaran Covid-19 tanpa memunculkan krisis baru dan menghilangkah kredibilitas APBN itu sendiri.
Sri menjelaskan, ruang APBN untuk belanja mencapai lebih dari Rp 2.500 triliun sebenarnya masih cukup memadai. Tapi, ia mengakui, apabila banyak hal yang harus berubah, pemerintah harus segera melakukan penyesuaian.
Sebelummya, Sri juga menambah anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp 1 triliun untuk melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19. Kebutuhan pendanaan ini termasuk untuk logistik perlindungan diri hingga penanganan pasien di rumah sakit.
Penambahan anggaran ini sekaligus memberikan keyakinan bahwa Kemenkeu selalu siap menyediakan anggaran untuk langkah antisipatif. Dengan penambahan dana tersebut, anggaran Kemenkes sepanjang tahun ini berarti mencapai Rp 58 triliun.
"Kemenkes dapat melakukan berbagai langkah untuk menghadapi Covid-19 tanpa terhalang kendala anggaran," ujar Sri dalam konferensi pers Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3).
Langkah-langkah di bidang kesehatan termasuk menyiapkan 132 rumah sakit rujukan dan melakukan edukasi materi kesiapsiagaan dalam menghadapi Covid-19. Selain itu, untuk program manejmen klinik, pemeriksaan laboratorium hingga komunikasi risiko melalui hotline.