Jumat 20 Mar 2020 15:31 WIB

Pemilih Korsel Wajib Pakai Masker ke Tempat Pemilihan Suara

Korsel menjadwalkan pemilihan parlemen pada bulan depan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Warga mengantre membeli masker di sebuah supermarket di Seoul, Korea Selatan, Jumat (28/2).(AP Photo/Lee Jin-man)
Foto: AP Photo/Lee Jin-man
Warga mengantre membeli masker di sebuah supermarket di Seoul, Korea Selatan, Jumat (28/2).(AP Photo/Lee Jin-man)

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Komisi pemilihan umum Korea Selatan (Korsel) mengatakan demi menahan laju penyebaran virus corona yang dikenal Covid 19. Semua pemilih wajib memakai masker dan sarung tangan sekali pakai saat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dalam pemilihan parlemen bulan depan.

Pada Jumat (19/3), pejabat dari Komisi Pemilihan Umum Korsel mengatakan petugas TPS juga akan memeriksa suhu tubuh pemilih. Mereka akan menyediakan tempat yang berbeda bagi pemilih yang sedang demam atau memiliki gejala pernapasan.

Baca Juga

Pemilih juga diharuskan menjaga jarak satu meter saat berbari memasuki TPS. Sebelum memasuki ruang pencoblosan pemilih wajib membersihkan tangan dengan sanitizer dan mengenakan sarung tangan yang disediakan petugas.

Komisi pemilihan umum Korsel akan membangun TPS di rumah sakit dan pusat perawatan pasien Covid 19 lainnya. Beberapa politisi di negeri itu sudah meminta pemilihan umum yang dijadwalkan pada 15 April ditunda.

Pemilihan itu digelar pada momen sangat genting bagi pemerintahan Presiden Moon Jae-In. Pandemi Covid 19 berdampak pada kesehatan dan mata pencaharian publik serta industri di Korsel.  

Sebelumnya, dilaporkan menteri-menteri luar negeri Korsel, Jepang, dan China akan menggelar telekonferensi. Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi, Menlu China Wang Yi dan Menlu Korsel Kang Keung-wha akan membahas upaya memperkuat kerja sama menahan laju penyebaran Covid 19.  

Motegi dilaporkan akan mengajukan rencana berbagi informasi tentang pengembangan obat dan vaksin virus tersebut, serta memastikan pengiriman peralatan medis dan kebutuhan darurat di antara tiga negara. 

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement