Jumat 20 Mar 2020 15:48 WIB

Balita Meninggal Dunia Dianiaya Ayah Kandung

Tak hanya ayah kandung, balita malang tersebut juga dianiaya ibu tirinya.

Red: Nora Azizah
Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengamankan tiga pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap balita (Foto: ilustrasi kriminal)
Foto: www.nbcmiami.com
Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengamankan tiga pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap balita (Foto: ilustrasi kriminal)

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengamankan tiga pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap balita AFH usia 3,5 tahun. Korban meninggal dunia akibat penganiayaan tersebut, Kamis (19/3) sore.

"Diduga pelaku yang kami amankan adalah ayah kandung korban H (27), ibu tiri korban RR (26), dan RY masih di bawah umur merupakan adik dari RR," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso di Bukittinggi, Jumat (20/3).

Baca Juga

Ketiganya beralamat di Jorong Guguak Tinggi, Nagari Guguak Tabek Sarojo, Kecamatan IV Koto, Agam. Kejadian bermula ketika H menghubungi mantan istri yang merupakan ibu kandung korban untuk memberitahukan bahwa korban mengalami kejang. Pada Ahad (15/3), korban dibawa ke rumah sakit.

Ibu korban merasa curiga karena ditemukan banyak luka lebam pada anak. Setelah pemeriksaan sementara dari rumah sakit, diduga korban mengalami pendarahan otak.