REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan DPRD DKI Jakarta akhirnya menunda Sidang Paripurna dengan agenda pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, yang dijadwalkan pada Senin (23/3) pekan depan. Penundaan ini dalam rangka mencegah penularan vorus corona (Covid-19) dan menunggu situasi kembali kondusif.
Keputusan penundaan itu terlampir dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. Disebutkan penundaan tersebut merupakan hasil perkembangan setelah rapat Badan Musyawarah (Bamus) sebelumnya yang memutuskan Sidang Paripurna dengan agenda pemilihan Wagub DKI tetap digelar dengan catatan, melihat perkembangan dan situasi terakhir.
Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang membenarkan surat pemberitahuan penundaan pemilihan Wagub DKI tersebut. "Iya benar surat itu menjelaskan penundaan Sidang Paripurna dengan agenda pemilihan Wagub Senin depan," kata pria yang akrab disapa Dame ini kepada wartawan, Jumat (20/3).
Dame mengungkapkan dasar penundaan tersebut karena perkembangan dan situasi penyebaran Covid-19 terkini khususnya di Jakarta yang kian meningkat. Karena pertimbangan itu, terang dia, Ketua DPRD DKI akhirnya mengambil keputusan pemilihan ditunda. Sampai kapan penundaannya, menurut dia, akan dibahas kembali oleh rapat Bamus kembali.
Penyebaran Covid-19 di Jakarta memang semakin tinggi, bahkan disebutkan beberapa Anggota DPRD sudah menjadi suspek Covid-19, walaupun belum dinyatakan positif. Karena itu Dame menyebut pihaknya juga sedang menunggu hasil pemeriksaan dari RS terkait indikasi beberapa Anggota Dewan yang diperiksa dan diobservasi karena menjadi suspek Covid-19.
Ia menegaskan saat ini kabar pastinya masih menunggu kejelasan informasi resmi dari RS, dan Sekwan belum berani memberi info kalau belum ada informasi resmi dari RS. "Karena datanya dari RS nya belum kami dapat," ujarnya.