Jamaaah Masjid Al Furqan melaksanakan shalat Jumat di Kompleks Jaka Purwa, Kecamatan Bandung Kidul, Bandung, Jumat (20/3). Mengantisipasi penyeberan virus SARS Cov-2 penyebab COVID19 masjid ini menerapkan kaidah penjarakkan sosial (Social Distancing) pada pengaturan shafnya.(Yogi Ardhi/Republika) (FOTO : Yogi Ardhi/Republika)
Jamaaah Masjid Al Furqan melaksanakan shalat Jumat di Kompleks Jaka Purwa, Kecamatan Bandung Kidul, Bandung, Jumat (20/3). Mengantisipasi penyeberan virus SARS Cov-2 penyebab COVID19 masjid ini menerapkan kaidah penjarakkan sosial (Social Distancing) pada pengaturan shafnya.(Yogi Ardhi/Republika) (FOTO : Yogi Ardhi/Republika)
Jamaaah Masjid Al Furqan melaksanakan shalat Jumat di Kompleks Jaka Purwa, Kecamatan Bandung Kidul, Bandung, Jumat (20/3). Mengantisipasi penyeberan virus SARS Cov-2 penyebab COVID19 masjid ini menerapkan kaidah penjarakkan sosial (Social Distancing) pada pengaturan shafnya.(Yogi Ardhi/Republika) (FOTO : Yogi Ardhi/Republika)
Jamaaah Masjid Al Furqan salat sunat usai pelaksanaaan shalat Jumat di Kompleks Jaka Purwa, Kecamatan Bandung Kidul, Bandung, Jumat (20/3). Mengantisipasi penyeberan virus SARS Cov-2 penyebab COVID19 masjid ini menerapkan kaidah penjarakkan sosial (Social Distancing) pada pengaturan shafnya.(Yogi Ardhi/Republika) (FOTO : Yogi Ardhi/Republika)
Jamaaah Masjid Al Furqan salat sunat usai pelaksanaaan shalat Jumat di Kompleks Jaka Purwa, Kecamatan Bandung Kidul, Bandung, Jumat (20/3). Mengantisipasi penyeberan virus SARS Cov-2 penyebab COVID19 masjid ini menerapkan kaidah penjarakkan sosial (Social Distancing) pada pengaturan shafnya.(Yogi Ardhi/Republika) (FOTO : Yogi Ardhi/Republika)
Jamaaah Masjid Al Furqan berdzikir usai pelaksanaaan shalat Jumat di Kompleks Jaka Purwa, Kecamatan Bandung Kidul, Bandung, Jumat (20/3). Mengantisipasi penyeberan virus SARS Cov-2 penyebab COVID19 masjid ini menerapkan kaidah penjarakkan sosial (Social Distancing) pada pengaturan shafnya.(Yogi Ardhi/Republika) (FOTO : Yogi Ardhi/Republika)
Dua jamaah Masjid Al Furqan bersalaman tanpa bersentuhan tangan usai pelaksanaaan shalat Jumat di Kompleks Jaka Purwa, Kecamatan Bandung Kidul, Bandung, Jumat (20/3). Mengantisipasi penyeberan virus SARS Cov-2 penyebab COVID19 masjid ini menerapkan kaidah penjarakkan sosial (Social Distancing) pada pengaturan shafnya.(Yogi Ardhi/Republika) (FOTO : Yogi Ardhi/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah bersama lembaga keagamaan mengimbau penerapan 'saling menjaga jarak' atau pembatasan sosial (social distancing) dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk saat beribadah di masjid.
Beberapa masjid besar telah menerapkannya. Kaidah social distancing ini sejalan dengan kaidah, "menjauhi hal yang buruk (mudharat) diutamakan daripada mengerjakan sunah".
Jadilah shaf-shaf jamaah shalat Jumat di Masjid Al Furqan - Jakapurwa, Kecamatan Bandung Kidul menerapkan kaidah ini. Jamaah salat Jumat datang membawa sajadah masing-masih dan duduk dengan jarak renggang.
sumber : Republika
Advertisement