Jumat 20 Mar 2020 20:26 WIB

Darurat Corona, Anies Minta Kegiatan Perkantoran Dihentikan

Anies meminta kegiatan perkantoran dihentikan menyusul status tanggap darurat corona

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan(dok. Republika)
Foto: dok. Republika
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan(dok. Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan Provinsi DKI Jakarta memasuki status tanggap darurat, menyusul tingginya jumlah pasien positif virus corona (Covid-19) yang mencapai 223 orang. Anies pun mengeluarkan seruan agar aktivitas perkantoran di wilayah Jakarta dihentikan selama dua pekan, mulai 23 Maret hingga 2 April 2020.

"Maka hari ini kita menetapkan bahwa Jakarta ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana Covid-19. Ini ditetapkan untuk masa waktu 14 hari ke depan, dan bisa diperpanjang menyesuaikan dengan kondisi," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jumat (20/3).

Baca Juga

Terkait penetapan status itu, Anies mengatakan telah mengeluarkan Seruan Gubernur nomer 6 tahun 2020 yang statusnya seruan, tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan. 

"Menutup fasilitas operasional, dan tidak melakukan kegiatan perkantoran, tapi lakukan kegiatan di rumah. Bagi perusahan yang tidak dapat menghentikan total maka diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal," katanya.

Yakni, lanjut Anies, dengan meminimalkan jumlah karyawannya, meminimalkan waktu kegiatannya, dan meminimalkan fasilitas operasionalnya, serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah. "Kami mengimbau kepada dunia usaha untuk memperhatikan surat edaran menteri tenaga kerja tentang perlindungan kepada pekerja dan buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan Covid-19," ujarnya lagi.

Anies meminta dunia usaha mentaati seruan ini, karena menurutnya pencegahan penularan dan penyebarab virus corona hanya bisa efektif bila semua pihak melakukannya. "Kita berharap ini semua ditaati dan jajaran Pemprov dengan Satgas di DKI terus bekerja untuk memastikan kita bisa ikut mencegah percepatan penularan Covid-19," ucapnya.

Anies melanjutkan, dengan status sebagai tanggap darurat bencana maka seluruh komponen pemerintah, Pemprov DKI Jakarta bersama unsur dengan TNI-Polisi akan bekerja lebih erat lagi. Saat ini, diakui dia, Pemprov DKI membutuhkan kerja sama dan dukungan dari masyarakat untuk bisa mengendalikan penyebaran Covid-19, termasuk dari pihak swasta yang berwenang dalam pengelolaan perkantoran di Jakarta.

Sebab, jelas Anies, saat ini langkah tegas warga Jakarta untuk menjaga jarak aman atau social distancing sudah mutlak dilakukan oleh semua. Bila sebagian tidak melaksanakan ini maka efektifitas pencegahan Covid-19 ini akan menurun potensi penyebarannya akan terus meningkat.

"Sikap bertanggung jawab hari ini adalah dengan memilih berada di rumah, memilih tidak berkegiatan di luar rumah, itu melindungi diri kita, orang lain, dan merupakan sikap bertanggung jawab," tegas Anies.

Sementara bila menganggap social distancing ini enteng dan tetap berkegiatan di luar meskipun posisinya sehat, maka itu berpotensi menularkan kepada yang lain. Diakui Anies, imbauan social distancing ini sudah berjalan sepekan di Jakarta, namun tidak berjalam efektif. Sebab tidak semua pelaku usaha khususnya perkantoran swasta yang melaksanakan dengan disiplin.

"Karena itu saya imbau kepada seluruh warga Jakarta, angka kematian 20 yang hari ini diumumkan adalah angka yang sangat banyak. Kita harus menghindari angka ini meningkat dan menghindari itu bukan semata-mata meningkatkan fasilitas kesehatan. Tapi dengan menghentikan penularan, dengan menjalankan social distancing," jelasnya.

Karena itu, Pemprov DKI berharap kepada seluruh masyarakat, dunia usaha, organisasi sosial, organisasi keagamaan, ambil langkah-langkah drastis. Karena posisi Jakarta statusnya sekarang adalah tanggap darurat bencana Covid-19. Ini juga diiringi dengan kebijakan, ada keputusan dari Dinas Pariwisata bahwa kita akan mengurangi kegiatan-kegiatan tempat hiburan dan rekreasi, mulai hari Senin yang akan datang.

Penutupan kegiatan wisata milik pemerintah sudah dilalukan sejak pekan lalu, mulai pekan ini kita mengharapkan kepada dunia usaha untul bersama-sama karena kalau dikerjakan oleh sebagian dan sebagian yang lain memilih berinteraksi maka penyebaran itu berjalan terus. Mulai hari Senin kita akan melakukan peniadaan kegiatan hiburan dan rekreasi tersebut.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement