REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan disinfektanisasi (strerilisasi) Lapas Kelas 1 Cipinang pada Jumat (20/3). Menteri Hukum dan HAM mengatakan, disinfektanisasi dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Yasonna, kondisi Lapas dan Rutan saat ini overkapasitas. Sehingga bila ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terkena Covid-19, maka dampak penularannya kepada sesama WBP akan sangat mengerikan. “Bisa langsung dalam jumlah yang sangat besar,” kata Yasonna di Jakarta, Jumat (20/3).
Yasonna menambahkan, atas nama Kementerian Hukum dan HAM mengucapkan terima kasih seluruh jajaran PMI melakukan program disinfektan di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia. “Kepada Ketua Umum PMI Bapak Jusuf Kalla saya ucapkan terima kasih atas bantuannya,” ucapnya.
Sekedar informasi, bahwa saat ini Lapas Cipinang dihuni lebih dari 3.900 WBP dari kapasitas Lapas yang seharusnya untuk 850 orang. Lapas Cipinang overkapasitas empat kali lipat.
Maka mencegah penularan virus corona ke Lapas dan Rutan, kunjungan keluarga WBP ditiadakan sementara. Interaksi diganti dengan komunikasi melalui video call yang disiapkan oleh petugas Lapas dan Rutan. “Dalam kunjungan ke Lapas Cipinang, kami melihat WBP sedang berbicara dengan istrinya melalui video call cukup mengharukan,” ucap Yasonna.
Pada kesempatan yang sama, Yasonna juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghindarkan diri dari kerumunan orang, menjaga jarak, jika dimungkinkan bekerja di rumah, cuci tangan sesering mungkin, pakai disinfektan, hindari memegang sesuatu di tempat-tempat publik.
“Ikuti SOP pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah disosialisasikan Kemenkes dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Mari kita ambil bagian untuk mencegah penularan virus corona,” imbaunya.