REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menerapkan telekomunikasi pelayanan informasi medis jarak jauh atau telemedis bagi warga yang ingin berkonsultasi terkait kondisi kesehatannya. Khusus warga yang ingin cek gejala Coronavirus, bisa menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.
"Kita sudah berhasil melakukan uji coba telemedis melalui panggilan 112. Nanti nomor ini akan kita fungsikan bagi warga yang ingin mengetahui kondisi kesehatan mereka, khususnya terkait gejala virus Corona," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono di Balai Kota Depok, Jumat (20/3).
Menurut Sidik, saat ini kondisi seluruh rumah sakit sudah penuh. Untuk itu, masyarakat diimbau agar bisa melakukan perawatan secara mendiri, serta menghubungi 112 jika membutuhkan konsultasi medis. "Guna merealisasikan rencana ini, kami menjalin kerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)," terangnya.
Nantinya, lanjut dia, ada sejumlah petugas dokter yang bersiaga 24 jam yang bertugas sebagai konsultan telemedis. "Dalam waktu dekat telemedis ini bisa segera kita realisasikan. Setelah berkoordinasi dengan IDI untuk sumber daya dokternya," pungkas Sidik.