REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) punya imbauan bagi kaum milenial yang masih suka nongkrong di tengah maraknya wabah virus corona. Mereka diingatkan untuk menghentikan aktivitas kongkow-kongkow di tempat pusat keramaian.
''Bagi (milenial) yang sering nongkrong di tempat ramai yang tingkat kerumunannya cukup tinggi, seperti misalnya mall, cafe dan sebagainya, kali ini tolong dihentikan dulu,'' kata Sesmenpora, Gatot S. Dewa Broto, dalam siarannya di akun twitter @kemenpora_ri, belum lama ini.
Gatot menilai kaum milenial perlu menghentikan sementara aktivitas kumpul-kumpulnya. Karena, potensi penyebaran dan kerawanan untuk penularan Covid 19 terbilang cukup tinggi.
Milenial tidak hanya diminta bertindak safe dengan menjauhi aktivitas kerumunan. Gatot juga mengingatkan kaum muda tetap menjaga kesehatan untuk mencegah terpapar virus Corona. Karena, kesehatan diri adalah hal yang paling utama.
''Jaga kesehatan dan kebersihan diri kalian. Rajinlah minum air putih secukupnya serta berolahraga demi kebugaran di tempat masing-masing,'' katanya. ''Dan, juga sering mencuci tangan dengan sabun.''
Sobatpora, tetap waspada dan selalu jaga kesehatan ya. Jangan lupa olahraga dan jalani pola hidup sehat. Yuk bersama-sama taati aturan pemerintah demi kenyamanan dan keselamatan kita agar terhindar dari Virus Korona! pic.twitter.com/fhQxS5L0Sy
— KEMENPORA RI (@KEMENPORA_RI) March 18, 2020
Meski demikian, Gatot berpesan agar kaum milenial tidak panik dalam menghadapi dan menyikapi penyebaran wabah Covid-19. Mereka diminta untuk tetap waspada dengan salah satunya menjaga kesehatan dan melakukan social distancing.
''Pesan kami adalah jangan panik, tetap waspada dan jangan ikut-ikutan menyebarkan kabar bohong,'' katanya.
Protokol Kemenpora
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI sebelumnya telah menyusun protokol untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19) untuk keolahragaan nasional. Protokol itu pun sudah disampaikan ke seluruh pemangku kebijakan mulai dari KONI, KOI, induk organisasi olahraga, sampai dinas olahraga daerah melalui Surat Nomor 3.17.4/SET/lll/2020 tanggal 17 Maret 2020 terkait kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid-19 terhadap dunia olahraga di Indonesia.
Terdapat tujuh poin utama yang dijabarkan Kemenpora dalam protokol tersebut. Di antaranya, soal kewaspadaan terhadap virus corona, pemusatan latihan nasional (pelatnas), kompetisi di dalam dan luar negeri, perubahan anggaran, event olahraga non-prestasi, sampai laporan situasi kepada Menpora.
Ihwal kewaspadaan terhadap virus corona, Kemenpora meminta semua pihak yang terlibat dalam kegiatan olahraga untuk menaati aturan-aturan pencegahan yang selama ini sudah menjadi petunjuk umum dalam upaya menekan penyebaran. Contohnya, mencuci tangan 20 detik dan menutup mulut dengan siku saat bersin atau batuk.
Para atlet dan ofisial yang baru kembali dari luar negeri diminta untuk melakukan isolasi selama 14 hari. Hal ini sudah dilakukan oleh atlet bulutangkis kontingen Indonesia di All England 2020.
"Terkait pelatnas Kemenpora mengarahkan induk organisasi olahraga untuk membatasi kegiatan seminimal mungkin. Jika perlu, pelatnas terpusat sebaiknya ditiadakan dan para atlet menjalani latihan mandiri dengan pantauan dari pelatih," demikian bunyi pernyataan resmi yang dikeluarkan Kemenpora, Rabu (18/3).