Sabtu 21 Mar 2020 17:44 WIB

Pemkot Surabaya Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Perpanjangan dilakukan karena masih harus melakukan sterilisasi semua sekolah.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Gita Amanda
Belajar di rumah, (ilustrasi).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Belajar di rumah, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah. Kebijakan ini berlaku bagi peserta didik atau pelajar Kota Surabaya mulai KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, SPK, PKBM dan LKP negeri dan swasta. Awalnya, imbauan belajar di rumah itu dilaksanakan pada 16-20 Maret 2020. Lalu diperpanjang lagi sepekan hingga 28 Maret 2020.

Perpanjangan masa belajar di rumah itu tertuang dalam surat edaran tanggal 20 Maret 2020 bernomor 420/5951/436.7.1/2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan, perpanjangan dilakukan karena masih harus melakukan sterilisasi semua sekolah yang ada di Kota Surabaya.

Baca Juga

“Sebanyak 1.262 sekolah nanti akan dipasangi wastafel dan hand sanitizer. Nanti semua sekolah juga akan disemprot disinfektan sehingga ketika mereka nanti masuk sekolah, semuanya sudah steril,” kata Risma di Surabaya, Sabtu (21/3).

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Supomo mengatakan, imbauan untuk belajar di rumah masing-masing sudah disampaikan kepada seluruh kepala lembaga dan kepala sekolah se-Kota Surabaya. Dia menegaskan, pihakya telah mengeluarkan surat pemberitahuan resmi agar bisa diteruskan kepada orang tua atau wali murid.

Supomo menjelaskan, selama proses pembelajaran di rumah, orang tua atau wali murid diimbau memantau dan mengawasi putra-putrinya masing-masing. Apalagi, pihak sekolah sudah memberikan tugas agar dikerjakan di rumah.

"Pembelajaran di rumah atau libur ini untuk peserta didik. Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa," kata Supomo.

Di samping itu, untuk mengisi masa belajar siswa di rumah, Dinas Pendidikan Surabaya juga menggelar lomba kreativitas siswa. Lomba ini dibagi menjadi tiga kategori yaitu lomba vlog, lomba fotografi, dan lomba menulis artikel pendek.

Nah, tujuan lomba ini untuk menjaga kreativitas siswa selama proses belajar dari rumahnya masing-masing,” ujar Supomo.

Adapun tema dari lomba tersebut adalah “asyiknya belajar dari rumah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi berbasis dalam jaringan (daring)”. Sedangkan peserta dari lomba ini adalah pelajar SD/MI, dan pelajar SMP/MTs.

“Terkait  syarat dan ketentuannya lebih detail bisa dilihat di akun instagram Dinas Pendidikan Kota Surabaya di @dispendiksby,” kata Supomo.

Sedangkan untuk jadwal pendaftaran dan mengunggah file, dimulai 20-29 Maret 2020. Selanjutnya, proses penjurian pada 30 Maret-4 April 2020. Sementara pengumuman masing-masing lomba pada 6 April 2020.

“Para pemenang nanti mendapatkan sertifikat dan perlengkapan sekolah. Ayo belajar dari rumah dan rebut hadiahnya,” ujar Supomo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement