Sabtu 21 Mar 2020 20:24 WIB

Sejumlah Hotel Tutup Usai Kota Bogor Tetapkan KLB Covid-19

Sudah ada 3 pasien positif corona di Kota Bogor, termasuk wali kota Bogor.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Endro Yuwanto
Petugas dinas kesehatan menunjukkan sampel darah saat pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan ini meliputi tekanan darah, suhu tubuh, dan cek darah sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Bogor. (Antara/Arif Firmansyah)
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Petugas dinas kesehatan menunjukkan sampel darah saat pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan ini meliputi tekanan darah, suhu tubuh, dan cek darah sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Bogor. (Antara/Arif Firmansyah)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terhadap wabah virus corona jenis baru atau covid-19 di Kota Bogor pada Jumat (20/3). Keputusan itu diambil usai diumumkannya tiga pasien terinfeksi positif corona, termasuk Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menjelaskan, sejumlah hotel yang beroperasi di Kota Bogor telah resmi meniadakan aktivitas dan meliburkan seluruh karyawannya. Dedie menjelaskan, tutupnya sejumlah hotel sebagai buah dari kebijakan pemerintah yang membatasi pergerakan massa saat kondisi darurat.

"Sudah ada beberapa hotel yang tutup, antara lain Hotel Aston Bogor, Hotel 101, dan Hotel Mirah. Saya harap kegiatan bekerja dari rumah ini bisa diterapkan oleh semua pihak, termasuk pengusaha yang masih mempekerjakan karyawannya di kantor," kata Dedie dalam pesan tertulisnya, Sabtu (21/3).

Dedie menegaskan, membatasi pergerakan massa atau kerumunan bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan. Langkah itu demi kebaikan bersama agar persebaran virus tidak semakin meluas. "Kami imbau seluruh pengusaha agar tidak melihat kondisi ini seperti main-main yang bisa menyebabkan terjadinya kerugian bersama di masa ke depannya," tegasnya.

Pemkot Bogor kian massif melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha tempat hiburan, rekreasi, wisata, dan kuliner agar menyesuaikan kondisi yang ada. Sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Dedie menyatakan, masyarakat diimbau untuk melakukan kegiatan bekerja, belajar, dan beribadah di rumah.

Dedie menyatakan, membatasi kerumunan dilakukan demi mencegah dan mengurangi penyebaran virus corona di Kota Bogor. "Oleh karena itu, kami meminta dukungan dari semua pihak agar bencana ini bisa tertangani dengan cepat," katanya berharap.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement