REPUBLIKA.CO.ID,Dakwah Rasulullah SAW mendahulukan dialog dan cinta kasih. Salah satu wujud nyatanya lewat pemberian harta. Nabi SAW hendak menyentuh para musuh Islam demi menyentuh hati nurani mereka. Ini menjadi bukti betapa Rasulullah menjauhi pertumpahan darah.
Rasulullah menyalurkan harta beliau kepada para mu’alaf sebelum turun ayat yang mengatur bagian khusus untuk mualaf dalam zakat. Mereka merupakan orang-orang Yahudi dan Nasrani yang memeluk Islam tetapi keimanannya masih lemah.
Diriwayatkan oleh Sa’ad, dia berkata, “Rasulullah membagi-bagikan harta sedekah kepada suatu kaum dan aku duduk diantara mereka menyaksikannya. Kemudian, Rasulullah meninggalkan seorang lelaki dari mereka dan tidak memberinya. Padahal, dia merupakan orang yang paling aku kagumi diantara mereka. “
Sa’ad pun berdiri menemui Rasulullah dan bertanya. “Wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak memberi si fulan sedekah? Padahal demi Allah, sepengetahuanku dia adalah orang mukmin?” Nabi membalasnya, “Ataukah dia seorang Muslim?”
Penasaran dengan jawaban Rasulullah, Sa’ad kembali bertanya pertanyaan yang sama hingga tiga kali. Jawabannya pun tetap seperti yang pertama. Pada jawaban ketiga, Nabi SAW memberi penjelasan lebih jauh mengenai sikapnya tersebut. “Ataukah dia seorang Muslim? Sesungguhnya aku memberi seseorang, padahal yang lain sebenarnya lebih aku cintai daripada dia. Karena aku takut Allah akan mencampakkan mukanya ke dalam neraka.” (HR Al Bukhari).
Dalam sebuah riwayat lain dari Abu Said Al-Khudri, disebutkan jika Rasulullah memberikan apa yang diberikan dari ghanimah kepada kaum Quraisy dan beberapa kabilah Arab. Hanya, Nabi SAW tidak memberikan sedikit pun kepada kaum Anshar. Ini membuat kalangan Anshar risau. Beredar banyak rumor tentang sikap Rasulullah di kalangan mereka. Sebagian dari mereka bahkan berkata, “Rasulullah telah bahagia bertemu dengan kaumnya.”
Sa’ad bin Ubadah lantas menemui Rasulullah. Dia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya perkampungan ini (kaum Anshar) telah menemukan ketidaksenangan dalam diri mereka kepada engkau tatkala engkau membagi Fa’i yang engkau dapatkan ini. Engkau hanya membaginya kepada kaummu dan memberikan harta dalam jumlah besar kepada kabilah-kabilah Arab. Sedangkan golongan Anshar tidak mendapatkan sedikit pun.”
Mendapati laporan tersebut, Rasulullah meminta Sa’ad untuk mengumpulkan kaum Anshar di sebuah taman. Rasulullah kemudian menemui mereka. Beliau pun bersabda,”Wahai kaum Anshar, rumor apakah ini yang disampaikan kepadaku tentang kalian! Apakah kalian menemukan kemarahan dalam diri kalian? Bukankah dahulu aku mendapati kalian dalam keadaan sesat lantas Allah memberikan hidayah kepada kalian. Kalian dalam keadaan miskin lantas Allah menjadikan kalian kaya. Dan kalian dalam keadaan bercerai berai lantas Allah menyatukan hati kalian?”
Nabi SAW pun melanjutkan. “… Tidakkah kalian ridha wahai kaum Anshar, orang-orang itu pulang membawa kambing dan unta sedangkan kalian pulang membawa Rasulullah ke kampung halaman kalian..?”
Jawaban dari Nabi SAW membuat orang-orang Anshar menangis. Perawi mengisahkan, jika jenggot mereka basah kuyup oleh air mata. Mereka pun menjawab, “Kami ridha dengan pembagian dan pembagian yang dilakukan Rasulullah.”
Rasulullah mengambil harta dari ghanimah untuk pemberian kepada para mualaf tersebut. Ibnu Sa’ad dalam Ath-Thabaqat Al-Kubra mengatakan, pemberian tersebut berasal dari seperlima dari harta rampasan perang (Perang Hunain) yang diperoleh -- sesuai dalam QS Al Anfal ayat 41.
Zaid bin Tsabit diperintahkan untuk menghitung sejumlah orang dan mendata harta-harta ghanimah yang diperoleh. Nabi SAW pun membagi-bagikannya kepada mereka. Rasulullah SAW telah mendistribusikan ghanimah Perang Hunain yang menjadi bagian beliau kepada para mualaf. Tidak satupun kaum Muhajirin yang mendapat bagian darinya. Mereka mendapatkan harta tersebut karena keimanannya yang masih lemah.
Sebagai contoh, Rasulullah memberi Abu Sufyan beserta dua putranya yakni Mu’awiyah dan Yazid. Masing-masing mendapatkan empat puluh uqiyah perak dan seratus ekor unta. Rasulullah memberikan harta tersebut setelah Abu Sufyan meminta kepadanya, “Mohon berilah aku dari harta gahnimah ini wahai Rasulullah,” maka beliau pun memberinya ghanimah tersebut.
Nabi SAW juga memberi mualaf lainnya dengan ganimah yang besar. Sebut saja An-Nadhr bin Al Harits, Usaid bin Jariyah Ats-Tsaqafi, Al Harits bin Hisyam, Suhail bin Amr, Al Aqra bin Habis At-Tamimi. Tiap mereka mendapatkan seratus ekor unta.
Rasulullah bahkan memberi hadiah yang sama kepada Shafwan bin Umayyah meski statusnya belum memeluk Islam. Anak Umayyah bin Khalaf ini merupakan seorang pemimpin di Makkah. Rasulullah memberi dia waktu berpikir mengenai Islam selama empat bulan. Setelah itu, Rasulullah menyewa senjata darinya dalam Perang Hunain. dia pun keluar bersama pasukan Islam membawakan senjata dengan unta-untanya.