CIREBON, AYOBANDUNG.COM -- Ibadah (misa) di gereja bagi umat Katolik di Cirebon ditiadakan sementara waktu. Sebagai ganti, misa dilaksanakan secara daring.
Kebijakan itu terutama berlaku bagi semua kegiatan kegerejaan dalam wilayah Pelayanan Pastoral Paroki Santo Yusuf, masing-masing Stasi Jamblang dan Stasi Arjawinangun di Kabupaten Cirebon maupun Stasi Jatiwangi dan Stasi Majalengka di Kabupaten Majalengka.
Pastor Paroki Santo Yusuf Cirebon, Pst Yulius Hirnawan Christyanto OSC mengungkapkan, kebijakan itu berlaku untuk ibadah harian atau Sabtu dan Minggu ibadah di rumah atau doa bersama yang melibatkan banyak orang.
Ini kebijakan Pastoral menyikapi situasi yang tak mudah, ujarnya, Sabtu (21/3/2020).
Pihaknya berupaya mengikuti arahan pemerintah, sekaligus solidaritas kemanusiaan, kepedulian, dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat, dalam rangka meminimalisasi penyebarluasan virus Corona.
Penghentian ibadah sementara ini berlaku selama sekitar 14 hari, sejak 21 Maret sampai 3 April 2020.
Misa Mingguan nanti akan disiarkan secara online, live streaming, atau via channel YouTube KOMSOS KEUSKUPAN Bandung, atau yang menyediakannya, paparnya.
Tak hanya misa, seluruh kegiatan kerohanian bersama, seperti ibadat tobat dan pengakuan dosa, Misa Lingkungan, Misa Uhud tertentu, pertemuan Lingkungan APP, Jalan Salib, dan semua kegiatan rohani yang melibatkan banyak orang pun ditiadakan.
Kebijakan ini pula berlaku untuk semua kegiatan Pastoral Umat seperti latoan paduan suara atau koor, rapat kepanitiaan, rapat lingkungan, dan lainnya.
Dia berjanji akan terus mengamati perkembangan terkait pencegahan virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Mari saling mendoakan dan saling menjaga kesehatan. Jangan takut dan cemas dalam situasi seperti ini karena Tuhan menyertai kita semua, tandasnya.