Ahad 22 Mar 2020 13:02 WIB

Kesiapsiagaan Desa Hadapi Covid-19

Kemenkes sedang menyiapkan panduan praktis cara membuat disinfektan berbahan lokal.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ilustrasi virus corona masuk Indonesia(MgIT03)
Foto: MgIT03
Ilustrasi virus corona masuk Indonesia(MgIT03)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Perkembangan penyebaran virus novel Corona (Covid-19) harus diantisipasi dengan baik, termasuk kemungkinan ditemukannya kasus di desa. Setidaknya dua hal penting yang perlu dicermati, yaitu dampak langsung bagi kesehatan masyarakat dan ekonomi desa. 

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Sonny Harry B Harmadi menjelaskan bahwa antisipasi harus dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak buruk bagi desa. 

“Dari sisi ekonomi, Presiden Jokowi memberi arahan agar program padat karya tunai di desa (PKTD) dilaksanakan sehingga memperkuat daya beli masyarakat desa," kata Sonny seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (22/3).

Sedangkan dari sisi kesehatan, dia melanjutkan, diperlukan langkah-langkah penyebarluasan informasi yang benar dan jelas, disampaikan dalam bahasa sederhana. Tujuannya supaya masyarakat di desa terinformasi dengan baik apa itu Covid-19, bagaimana pencegahan dan penanganannya.

Koordinasi lintas Kementerian/Lembaga sesuai instruksi Menko PMK Muhadjir Effendy terus dilakukan untuk mendukung kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dikomandoi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo.

Sebagai tindaklanjut, Menteri Desa PDTT membuat surat edaran agar desa melaksanakan padat karya tunai. Pencairan dana desa juga terus dipercepat untuk memastikan desa dapat melaksanakan kegiatan pembangunan, mengurangi dampak ekonomi Covid-19. 

Dalam hal pencegahan dan penanganan Covid-19, Sonny menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini sedang menyiapkan informasi praktis dengan penjelasan sederhana tentang apa itu Covid-19, bagaimana upaya pencegahan dan penanganannya, dan sebagainya. 

“Sebagai contoh Kemenkes sedang menyiapkan panduan praktis tentang cara membuat disinfektan berbahan baku lokal yang mudah ditemukan di desa," ujarnya.

Sedangkan Kementerian Dalam Negeri sedang menyiapkan surat edaran kepada daerah agar melaksanakan langkah-langkah mendukung pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di desa. Kepala desa dan perangkatnya akan disiapkan untuk menghadapi kedaruratan kesehatan masyarakat. Sesuai arahan Presiden, dia melanjutkan, dana desa juga dapat digunakan untuk pencegahan maupun penanganan Covid-19 di desa.  

“Kemenko PMK bersama Kemenkeu, Kemendes PDTT dan Kemendagri mendiskusikan beberapa opsi penggunaan dana desa, baik untuk pencegahan maupun sebagai jaring pengaman sosial jika terjadi kedaruratan di desa, dengan tetap memperhatikan aturan keuangan negara," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement