Ahad 22 Mar 2020 13:20 WIB

50 Bus Sekolah Disterilisasi untuk Angkut Paramedis Covid-19

PMI akan melakukan sterilisasi 50 bus sekolah untuk angkutan paramedik.

Bus sekolah. Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan sterilisasi terhadap 50 unit bus sekolah yang akan dipakai untuk mengangkut paramedis ke rumah sakit rujukan.
Foto: Abdan Syakura
Bus sekolah. Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan sterilisasi terhadap 50 unit bus sekolah yang akan dipakai untuk mengangkut paramedis ke rumah sakit rujukan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan sterilisasi terhadap 50 unit bus sekolah. Bus tersebut akan digunakan sebagai kendaraan transportasi paramedis selama penanganan Covid-19 di Jakarta.

"Ada 50 bus sekolah yang hari ini kami sterilkan. Kendaraan ini akan kami gunakan untuk mengangkut paramedis," kata Kepala Satgas Penanganan Covid-19 PMI Jakarta, Aguy Gurhadi di Jakarta, Ahad.

Baca Juga

Kegiatan sterilisasi bertempat di lapangan parkir Hek Taman Mini Indonesia Indah (TMII), tepatnya di depan parkiran taksi Blue Bird. Kegiatan berupa penyemprotan cairan disinfektan.

Aguy mengatakan kegiatan itu merupakan kerja sama PMI dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam rangka mitigasi pencegahan penyebaran virus corona tipe baru penyebab Covid-19.

Penyemprotan disinfektan terhadap fasilitas anak sekolah itu melibatkan 300 relawan PMI yang disebar hari ini di seluruh wilayah Jakarta. Puluhan bus sekolah jenis Elf maupun bus berwarna kuning itu akan dimanfaatkan untuk keperluan transportasi tenaga medis untuk mengantar pasien rujukan maupun mobilitas dokter dan perawat rumah sakit.

Armada tersebut akan bergerak ke empat rumah sakit rujukan pemerintah, di antaranya RSPI Sulianti Saroso, RSUP Persahabatan, dan RSPAD Gatot Subroto. Armada itu akan bergerak dari poin yang dituju ke rumah sakit rujukan.

"Jangan sampai tim terpapar," katanya.

Pergerakan bus sekolah juga dibatasi hanya pada jalur tujuan rumah sakit rujukan. Kru yang ada di awak bus akan bersifat tetap.

"Tempat istirahatnya ditetapkan secara khusus," ujarnya.

Terhadap kru yang bertugas juga diseleksi berdasarkan kriteria usia maksimal 30 tahun dengan alasan kemampuan stamina. Ia mengungkapkan, kru akan dicek kesehatannya secara rutin.

"Kami akan prioritaskan usia 30 tahun maksimum untuk tugas ini," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement