REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan menyiapkan relaksasi proses restrukturisasi kredit seiring dengan rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengeluarkan kebijakan stimulus perekonomian. Adapun relaksasi yang sedang disiapkan antara lain melakukan restrukturisasi lebih awal kepada debitur yang membutuhkan.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rully Setiawan mengatakan proses restrukturisasi yang lebih mudah serta penundaan pembayaran pokok maupun bunga.
“Khusus untuk relaksasi restrukturisasi, saat ini kami masih menunggu kebijakan yang akan dikeluarkan OJK mengenai stimulus perekonomian,” ujarnya, Ahad (22/3).
Menurutnya bagi pelaku UMKM yang mengajukan penambahan fasilitas kredit hingga 20 persen, tidak diperlukan penambahan agunan. Kebijakan ini diberikan terutama untuk segmen mikro.
Bank Mandiri juga memudahkan proses perpanjangan masa laku fasilitas kredit selama enam bulan dengan memberikan keringanan biaya provisi dan administrasi. Menyoal penuruan suku bunga, perseroan masih dalam tahap pengkajian.
"Segera kami informasikan kemudian. Untuk NPL kami sedang lakukan stress test , target NPL masih belum ada perubahan," ucapnya.