Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

HNW Serukan Seluruh Komponen Bangsa Bantu Tenaga Medis

Ahad 22 Mar 2020 19:37 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

 Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk bersatu, berempati dan bahu membahu membantu para tenaga medis.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk bersatu, berempati dan bahu membahu membantu para tenaga medis.

Foto: MPR
HNW meminta pemerintah realokasi APBN senilai Rp 62 triliun untuk tenaga medis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk bersatu, berempati dan bahu membahu membantu para tenaga medis. Hal itu karena tenaga esehatan yang saat ini menjadi garda terdepan dalam menghadapi virus Covid-19 di Indonesia. 

Hidayat yang akrab disapa HNW menyatakan ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk membantu para tenaga medis yang saat ini sedang merawat para pasien yang positif Covid-19. Salah satunya adalah agar pemerintah dalam merealokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 62 Triliun sebagaimana dinyatakan oleh menteri keuangan, selain untuk pembelian obat-obatan dan pelayanan kesehatan warga, juga untuk memenuhi hak-hak para tenaga medis di lapangan dengan alat pelindung diri (APD) untuk para tenaga medis. 

“APD itu adalah hak mereka yang harus dipenuhi, juga jaminan kesehatan dan insentif yg lebih maunisawi, juga hak-hak lainnya,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Ahad (22/3). 

Lebih lanjut, HNW mengatakan sejumlah kelompok masyarakat, organisasi maupun partai politik bisa juga membantu para tenaga medis tersebut secara langsung. Misalnya, solidaritas langsung dengan memberikan bantuan masker N95, sanitizer, alkohol 70 persen dan sebagainya untuk para tenaga medis di Rumah Sakit.