REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyoroti minimnya alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis untuk merawat pasien yang tertular virus Covid-19. Ia meminta Polri untuk menyelidiki stok APD untuk menghindari oknum yang sengaja menimbunnya.
"Memang bisa jadi kelangkaan APD itu karena stoknya menipis akibat permintaan melonjak pesat. Namun kemungkinan ini termasuk yang harus diselidiki," ujar Arsul lewat keterangannya, Ahad (22/3).
Polri dapat bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), untuk menyelidiki keluhan para tenaga medis dan rumah sakit ini. "Polri dan PPNS atau pejabat berwenang Kemendag turun mendatangani mereka, mengecek arus suplai-distribusi APD mereka dan melihat harganya di lapangan," ujar Arsul.
Wakil Ketua MPR itu mengingatkan, ketentuan pidana dalam Pasal 107 dan 108 UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, dapat dipergunakan sebagai dasar hukum pidana. Jika nantinya, memang ditemukan oknum yang menimbun APD.
"Polri atau PPNS yang berwenang memroses hukum terhadap siapapun yang menimbun atau menyimpan barang penting seperti APD. Ancaman hukuman pidananya sampai 5 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar," ujar Arsul.
Sedangkan berdasarkan Pasal 108 UU 7/2014, mereka yang melakukan manipulasi data atau informasi mengenai barang penting seperti APD tersebut diancam pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 10 miliar.
Sebelumnya, Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan, para tenaga medis, baik dokter maupun perawat, di fasilitas kesehatan yang menangani virus corona (Covid-19) yang mengeluhkan kurangnya alat pelindung diri (APD) untuk mereka. Akibatnya, banyak petugas kesehatan yang menjadi korban.
Meski belum mendapatkan laporan jumlah kekurangan APD, pihaknya telah menghimpun APD yang kurang dalam satu set, yaitu masker wajah hingga baju pelindung khusus. Ia menambahkan, kabarnya tenaga kesehatan menyiasati kurangnya APD dengan menggunakan plastik seadanya, termasuk jas hujan plastik yang dimodifikasi hingga mereka hanya memakai masker biasa.
"APD menjadi isu strategis dan kami sangat peduli membahas itu. Tenaga kesehatan di lapangan sudah teriak-teriak kurang (APD)," ujar Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng M Faqih.