REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menginstruksikan rumah sakit umum daerah dan swasta menyediakan ruang isolasi untuk penanganan cepat terhadap orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Kepala Dinkes Gunung Kidul Dewi Irawaty mengatakan ruang isolasi khusus penanganan Covid-19 atau virus corona memiliki standar seperti wajib bertekanan negatif.
"Memang ruang isolasi di sini belum standar, tapi minimal sudah bisa dan siap menerima pasien dalam pengawasan (PDP), " kata Dewi di Gunung Kidul, Ahad (22/3).
Namun demikian, ia mengakui rumah sakit kesulitan menyiapkan ruang isolasi berstandar. Untuk itu, rumah sakit bisa menggunakan alat exhaust fan untuk mengeluarkan udara sehingga ruang isolasi tetap steril.
Selain ruang isolasi, lanjut Dewi Irawaty, Dinkes Gunung Kidul telah mengkoordinasikan seluruh fasilitas kesehatan dalam hal prosedur penanganan ODP dan PDP. Ambulans yang ada di setiap puskesmas sudah disiagakan sesuai kebutuhan, termasuk disinfeksi tempat-tempat layanan publik sebagai upaya pencegahan.
"Kami minta seluruh Puskesmas bisa melakukan penanganan tersebut karena obat dan alat sudah ada serta mudah dilakukan," kata Dewi.