Senin 23 Mar 2020 06:19 WIB

Pemilihan Wagub DKI Didorong Kamis

Riza tegaskan telah mendapatkan surat keputusan pengunduran diri dari DPR.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi(dok. Humas FPKS  DKI Jakarta)
Foto: dok. Humas FPKS DKI Jakarta
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi(dok. Humas FPKS DKI Jakarta)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi menunda Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang sedianya dilakukan pada Senin (23/3) ini. Keputusan itu diambil untuk mencegah penyebaran virus korona.

"(Rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI) sementara ditunda," kata Wakil Ketua DPRD DKI Abdurahman Suhaimi saat dihubungi Republika, Ahad (22/3).

Sebelumnya, dua calon wakil gubernur (cawagub), A Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari PKS, telah disahkan oleh panitia pemilihan (panlih). Tahapan terakhir adalah rapat paripurna pemilihan yang sebelumnya direncanakan pelaksanaannya pada Senin (23/3) ini.

Suhaimi menuturkan, penundaan itu dilakukan sampai batas yang belum ditentukan dan melihat situasi yang ada. Ketua Dewan Syariah PKS DKI Jakarta itu menilai, keselamatan jiwa harus diutamakan dibandingkan menggelar pemilihan Wagub DKI di tengah kekhawatiran penyebaran virus korona.