Senin 23 Mar 2020 01:27 WIB

YLKI Tegaskan APD untuk Tenaga Kesehatan adalah Mutlak

Pelayanan pasien bisa lumpuh jika tenaga kesehatan bertumbangan.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi (Republika TV/Havid Al Vizki)
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi (Republika TV/Havid Al Vizki)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akhir-akhir ini beberapa tenaga kesehatan harus kehilangan nyawanya karena terinveksi virus Corona atau Covid-19 saat menangani pasien. Mereka diduga terinveksi virus Corona karena mereka tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Praktis, fakta ini mengundang berbagai polemik, termasuk dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

"Sangat menyedihkan, sudah tiga orang dokter di Indonesia yang meninggal dunia, karena terinveksi Covid-19. Mereka terinveksi karena dalam melayani pasien positif Covid-19 tidak dilengkapi dengan APD yang memadai," ungkap Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (23/3).

Kata Tulus, fakta ini merupakan kejadian yang sangat tragis, jika tenaga kesehatan (nakes) tidak dilengkapi APD yang memadai, dan standar.  Tenaga kesehatan adalah garda depan dalam melayani pasien positif Covid-19. Pelayanan pasien bisa lumpuh jika tenaga kesehatan bertumbangan karena terinveksi virus, dan akibatnya membuat kinerja tenaga kesehatan yang lain tidak optimal. 

"Klimaksnya, tingkat fatalitas pasien Covid-19 di Indonesia presentasenya akan makin tinggi," keluh Tulus.