Ahad 22 Mar 2020 20:43 WIB

Pemerintah Mulai Distribusikan 105 Ribu APD

Distribusi APD dilakukan mulai kemarin malam dan akan terus berlanjut.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ratna Puspita
Petugas medis menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan pasien yang diduga terinfeksi virus Corona (Covid-19).
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Petugas medis menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan pasien yang diduga terinfeksi virus Corona (Covid-19).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mulai mendistribusikan alat pelindung diri (APD) kepada sejumlah rumah sakit rujukan virus novel corona (Covid-19) dan dinas kesehatan seluruh provinsi di Tanah Air. Total sebanyak 105 ribu APD akan didistribusikan untuk tenaga medis termasuk dokter.

“APD tersebut didistribusikan sejak Sabtu (21/3) malam hingga Ahad (22/3) pagi,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi di Jakarta, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (22/3).

Baca Juga

Selanjutnya, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 segera mendistribusikan 95 ribu APD ke seluruh Indonesia demi pemenuhan kebutuhan sesuai skala prioritas. “Meski akan didistribusikan ke seluruh Indonesia, tentunya gugus tugas telah memiliki daftar skala prioritas daerah mana yang sangat membutuhkan,” ujarnya.

Menurut Oscar, pendistribusian tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas Mengenai Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 pada Kamis (19/3). Dalam ratas tersebut, Jokowi meminta perlindungan maksimal untuk para dokter, tenaga medis, dan jajaran yang berada di rumah sakit yang melayani pasien yang terinfeksi Covid-19.