Ahad 22 Mar 2020 21:12 WIB

Distribusi APD ke Daerah Sesuai Skala Prioritas

Pemerintah akan mendistribusikan APD ke daerah sesuai skala prioritas.

Red: Reiny Dwinanda
Perawat mengenakan pakaian alat pelindung diri (APD). Pemerintah akan mendistribusikan APD ke daerah sesuai skala prioritas.
Foto: Abdan Syakura
Perawat mengenakan pakaian alat pelindung diri (APD). Pemerintah akan mendistribusikan APD ke daerah sesuai skala prioritas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia segera mendistribusikan lebih banyak alat pelindung diri (APD). Setelah mengirimkan 10 ribu APD, tambahan 95 ribu APD akan dipasok kepada sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 dan dinas kesehatan seluruh provinsi di Tanah Air.

“APD tersebut didistribusikan sejak Sabtu malam (21/3) hingga Ahad pagi (22/3),” ucap Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi di Jakarta, Ahad sore.

Baca Juga

Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 selanjutnya juga akan segera mendistribusikan 95 ribu APD ke seluruh Indonesia demi pemenuhan kebutuhan sesuai skala prioritas. Lebih lanjut, menurut Oscar, pendistribusian tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas Mengenai Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 yang diselenggarakan pada Kamis, 19 Maret 2020.

“Meski akan didistribusikan ke seluruh Indonesia, tentunya gugus tugas telah memiliki daftar skala prioritas daerah mana yang sangat membutuhkan,” ucap Oscar.