Senin 23 Mar 2020 03:41 WIB

Umat Islam Harus Ikuti Anjuran Pemerintah Soal Corona

Manusia perlu melakukan ikhtiar untuk menanggulangi dan mencegahnya.

Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Jarak Antarshaf Jamaah Shalat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, Jawa Timur, menyarankan umat Islam agar mengikuti anjuran pemerintah terkait penanganan virus corona.
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Ilustrasi Jarak Antarshaf Jamaah Shalat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, Jawa Timur, menyarankan umat Islam agar mengikuti anjuran pemerintah terkait penanganan virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, Jawa Timur, menyarankan umat Islam agar mengikuti anjuran pemerintah terkait penanganan virus corona penyebab Covid-19 yang kini telah menyebar ke berbagai penjuru dunia. "Karena pemerintah memang memiliki ahli dan peralatan yang memadai," kata Ketua MUI Pamekasan KH Ali Rahbini Abd Latif di Pamekasan, Madura, Ahad (22/3).

Penyakit yang menimpa umat manusia, menurut dia, memang berasal dari Allah SWT. Akan tetapi, manusia perlu melakukan ikhtiar untuk menanggulangi dan mencegahnya.

Baca Juga

Upaya yang telah dilakukan pemerintah, seperti menetapkan kondisi darurat, melarang melakukan berbagai jenis pengumpulan massa, untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan. MUI juga menilai, anjuran menjaga jarak antarjamaah saat di dalam masjid merupakan upaya yang dibenarkan demi mencegah kemudharatan yang lebih besar.

Bahkan, di beberapa daerah di Indonesia yang telah ditetapkan sebagai zona merah sudah dilarang melakukan Shalat Jumat. "Di Pamekasan saat ini belum, karena pemimpin di daerah kita ini belum menetapkan status darurat dan belum ada yang terpapar virus corona," kata Rahbini.