REPUBLIKA.CO.ID, WAISAI -- Seekor ikan paus dengan panjang 12,3 meter dan lingkar dada 4 meter ditemukan terjebak di kawasan mangrove muara Kampung Wawiyai Teluk Kabui, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.
"Masyarakat kampung Wawiyai kesulitan menolong ikan paus tersebut karena air di kawasan manggrove muara Wawiyai dangkal sedang bobot ikan paus tidak bisa diangkat dengan tenaga manusia maupun perahu tradisional masyarakat setempat," kata Yance warga kampung Wawiyai Teluk Kabui Raja Ampat, Senin (23/3).
Menurut Yance, ikan paus yang diketahui jenis Balaenoptera brydei tersebut terjebak di kawasan mangrove muara Wawiyai Teluk Kabui pada 19 Maret 2020 dan telah dilaporkan ke pemerintah daerah kabupaten Raja Ampat.
Dia mengatakan bahwa pada 21 Maret 2020 tim gabungan dari pemerintah daerah kabupaten Raja Ampat telah turun ke lokasi untuk melihat kondisi ikan paus yang terjebak di muara Wawiyai Teluk Kabui itu.
"Tim gabungan tersebut juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat kampung Wawiyai Teluk Kabui agar tidak mengganggu dan mendekati ikan paus yang terjebak itu," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa ikan paus tersebut akhirnya mati pada 21 Maret 2020 sekitar pukul 17.00 WIT setelah tim gabungan dari pemerintah daerah kembali ke Waisai, ibukota kabupaten Raja Ampat.
"Kami juga telah melaporkan kepada pemerintah daerah kabupaten Raja Ampat bahwa ikan paus tersebut sudah mati," tambah dia.
Belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah kabupaten Raja Ampat, namun berdasarkan informasi ahli, paus yang bersangkutan dalam keadaan sakit dan cenderung mencari tempat tenang memulihkan diri.