REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Berdasarkan pengakuan Penjaga Dua Masjid Suci (Haramain), Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud sangat memperhatikan kesehatan dan keselamatan warga serta ekspatriat. Untuk membatasi penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19), Kerajaan pun mengeluarkan beberapa kebijakan memperketat keselamatan warga dan Haramain.
Dilansir di Saudi Press Agency, Senin (23/3), Kerajaan Arab Saudi memberlakukan jam malam untuk membatasi penyebaran Covid-19 dari pukul 19.00 sampai 06.00 waktu setempat selama 21 hari mulai Senin (23/3) ini.
Langkah kedua, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi harus mengambil langkah yang diperlukan untuk menerapkan jam malam. Sedangkan semua otoritas sipil dan militer harus bekerja sama sepenuhnya dengan Kementerian Dalam Negeri dalam hal tersebut.
Langkah selanjutnya, terdapat hal yang dikecualikan dari jam malam, yakni karyawan dari sektor vital, sektor publik, dan swasta yang pekerjaannya memerlukan kinerja yang berkelanjutan selama periode jam malam. Sektor ini termasuk karyawan dari bagian keamanan, militer, media, dan pekerja di sektor kesehatan dan layanan yang sensitif, seperti untuk menyebarkan pernyataan terperinci yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Mengingat, sebagaimana maklumat yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi, hal itu harus berada dalam ruang lingkup tersempit dan sesuai dengan prosedur dan kontrol yang ditetapkan oleh otoritas terkait. Perintah Kerajaan kepada otoritas terkait termasuk juga dapat mendesak warga tinggal di rumah mereka selama periode yang akan datang. Terutama periode jam malam, dan tidak pergi kecuali dalam kasus-kasus kebutuhan ekstrem pada periode di mana larangan tersebut tidak berlaku.
Menjaga kesehatan publik yang telah menjadi salah satu tugas paling penting bagi orang-orang di negara tersebut. Dan mereka, dalam maklumatnya, harus memenuhi tugas mereka dengan tinggal di rumah mereka, dan tidak mengekspos diri mereka sendiri dan negara mereka terhadap risiko penyebaran pandemi Covid-19.