Senin 23 Mar 2020 15:00 WIB

Kemenparekraf Siap Lindungi Bisnis Wisata dan Ekraf

Sektor pariwisata dan ekraf merupakan sektor yang paling pertama terdampak

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Hiru Muhammad
Pengunjung Malioboro Anjlok. Jalur pedestrian lengang di Kawasan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (18/3). Pengunjung di ikon wisata Yogyakarta anjlok pascapenguman penyebaran virus corona di Indonesia. Imbasnya beberapa pedagang memilih libur, selain sepi juga untuk menjaga dari virus covid 19. Wihdan/ Republika
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Pengunjung Malioboro Anjlok. Jalur pedestrian lengang di Kawasan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (18/3). Pengunjung di ikon wisata Yogyakarta anjlok pascapenguman penyebaran virus corona di Indonesia. Imbasnya beberapa pedagang memilih libur, selain sepi juga untuk menjaga dari virus covid 19. Wihdan/ Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, menyampaikan  pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan untuk melindungi pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf). Langkah itu dinilai perlu lantaran dua sektor tersebut paling terpukul akibat wabah Covid-19.

"Bicara sektor ini, tidak hanya soal restoran dan hotel, ada jutaan pekerjaan di dalamnya. Supply chain pariwisata sangat besar, kita sedang siapkan berbagai langkah untuk (melindungi) para pekerjanya," kata Wishnutama dalam teleconference, Senin (23/3).

Fokus pemerintah saat ini memang menghentikan penularan wabah Covid-19 melalui realokasi dan refokus anggaran kementerian/lembaga. Namun, sektor pariwisata dan ekraf merupakan sektor yang paling pertama terdampak dan memiliki tantangan besar.

Apalagi saat ini banyak daerah-daerah tertentu di Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari dua sektor tersebut. Tanpa adanya kebijakan cepat dari pemerintah, akan berbahaya bagi para pemegang profesi yang terdampak.