REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Satu pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Syariful Anwar (RSSA) Malang, dinyatakan sembuh total pada Senin (23/3). Hasil pemeriksaan laboratorium sudah kami dapatkan dan PDP atas nama Rz yang sebelumnya dinyatakan positif kini dinyatakan negatif, artinya sembuh total.
Dengan sembuhnya satu PDP tersebut, per 23 Maret 2020, data perkembangan COVID-19 di Kota Malang terpotret PDP 6 orang. Kota Malang dinyatakan zona merah virus corona bersama Kota Surabaya. Dengan kondisi tersebut, Pemkot Malang mengimbau kepada para pelaku usaha restoran hanya menyediakan layanan pesan antar (take away) dan meniadakan makan di tempat.
Pemkot Malang tidak segan-segan mencabut izin usaha restoran, kafe, karaoke dan tempat hiburan lain yang tidak mematuhi surat edaran (SE) imbauan tersebut. Wali Kota Malang Sutiaji telah memerintahkan kepala Satpol PP untuk mengawasi operasional kafe, restoran, dan tempat hiburan.
"Ini bukan menakut-nakuti, tetapi lebih pada tanggung jawab untuk memotret fakta sesungguhnya. Sehingga terbangun kesadaran dan tanggung jawab bersama. Ayolah gotong royong melawan COVID-19,” ucap Wali Kota Malang, Sutiaji, Senin.
Satgas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Malang mengevakuasi lima warga Kecamatan Dau. Kelima orang tersebut adalah anggota keluarga pasien meninggal positif virus corona. Lima orang tersebut dievakuasi ke ruang isolasi RSUD Kanjuruhan.
"Semua yang dievakuasi masih belum positif. Tim medis masih lakukan metode swab untuk mengetahui mereka positif terpapar atau tidak," beber Kepala BPBD Kabupaten Malang Bambang Istiawan.
Bambang mengaku, belum tahu riwayat perjalanan lima orang tersebut. Penelusuran (tracing) itu prosesnya panjang. "Memang ada penjemputan di Dau. Tapi kami tidak melakukan penjagaan di lingkungan sekitar," tuturnya. Bambang menerangkan pihaknya tetap melakukan prosedur pencegahan