Senin 23 Mar 2020 17:50 WIB

Buru Nurhadi dan Masiku di Tengah Wabah, KPK Siapkan APD

Dalam menjalankan tugas, penyidik KPK dibekali protokol Covid-19.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia menjadi salah satu negara yang terpapar wabah virus corona Covid-19. Sampai kini sudah lebih dari 500 orang positif Covid-19.  Kendati begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pencarian terhadap para buronannya di tengah pandemi.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, tim terus mencari para buron yakni mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan bekas caleg PDIP Harun Masiku. "Info teman-teman di lapangan pencarian masih terus dilakukan," kata Ali dalam pesan singkatnya, Senin (23/3).

Baca Juga

Ali menambahkan, demi mencegah terpaparnya virus asal China itu, tim penyidik kala mencari Harun dan Nurhadi dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD)  "Tentu dengan penyesuaian dan tetap waspada terhadap penyebaran wabah Corona misal dengan memakai alat pelindung diri," kata Ali.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan dalam menjalankan tugas, para penyidik ataupun penyelidik dibekali dengan protokol pencegahan diri dari Covid-19.

 "Kami mulai membagi kerja pada bidang yang bisa dilakukan dari rumah dimaksimalkan dari rumah, sementara yang harus dari kantor seperti pemeriksaan yang tidak boleh kecuali di kantor KPK tetap berlanjut dengan mekanisme pemeriksaan suhu setiap orang yang mau masuk," terang Ghufron.

KPK, lanjut Ghufron, juga menyediakan cairan pembersih tangan di setiap pintu masuk, dan lift. Sementara  protokol pemeriksaan diefisiensikan waktu kontaknya, dan  ruang pemeriksaan saksi sekarang tidak lagi di ruang pemeriksaan yang lama  lantaran tidak luas.

"Sekarang ditempatkan secara terpisah antara pemeriksa dengan saksi terperiksa yang dipanggil dibuat terpisah dengan dinding yang tranparan dengan pengeras suara," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement