Senin 23 Mar 2020 17:57 WIB

Menaker Gelar Teleconference dengan Pelaku Industri Wisata

Menaker sudah mengeluarkan edaran terkait kelangsungan usaha dan perlindungan pekerja

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menggelar teleconference dengan para pelaku industri pariwisata untuk berdialog dan mencari solusi dalam menghadapi wabah Covid-19. Industri pariwisata merupakan salah satu sektor paling terdampak pandemik Covid-19.
Foto: istimewa
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menggelar teleconference dengan para pelaku industri pariwisata untuk berdialog dan mencari solusi dalam menghadapi wabah Covid-19. Industri pariwisata merupakan salah satu sektor paling terdampak pandemik Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta--Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menggelar teleconference (telekonferensi) dengan para pelaku industri pariwisata untuk berdialog dan mencari solusi dalam menghadapi wabah Covid-19. Industri wisata merupakan salah satu sektor paling terdampak pandemik Covid-19.

"Kita dalam situasi tidak mudah. Semoga kita bisa melewati masa sulit ini apabila kita bahu membahu melawan Corona," kata Menaker Ida Fauziyah saat menerima audiensi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Pariwisata dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melalui telekonferensi di Jakarta, Senin (23/3).

Selama hampir 90 menit, Menaker Ida melakukan telekonferensi dengan Ketua Umum FSPM Husni Mubarok; Plt Ketum FKAMIPARHO KSBSI Sulastri, Ketum FPPPIKT Sarbumisi Baetul Koeri, Ketum FSP Par REF Sofyan Abdul Latief, Ketum KSPSI Yorrys Raweyai, Sekjen PHRI Maulana Yusran dan Bagian Pengembangan SDM PHRI, Rudi Santoso.

Sekjen PHRI Maulana Yusran saat konferensi tersebut mengungkapkan sektor pariwisata khususnya hotel dan restoran paling terdampak sejak Januari lalu atas wabah Covid-19. "Kalau okupansi di bawah 40 persen tentu operational cost kami tidak bisa tertutupi, " kata Maulana.

Dari hasil pendataan seluruh PHRI wilayah Indonesia, menurut Maulana, dampak Corona bukan hanya tersentral di beberapa daerah, melainkan juga seluruh wilayah Indonesia. “Kita butuh bantuan pemerintah untuk bersama-sama menanggulangi permasalahan ini,” kata Maulana.

Sementara itu, Yorrys Raweyai merespons positif langkah Menaker Ida menanggapi dinamika yang berkembang atas wabah Corona. Apalagi saat ini tenaga kerja, baik tenaga tetap, pekerja harian, maupun outsourcing yang sangat terdampak dengan situasi pandemik Convid-19  sudah resah. 

"Tenaga kerja pariwisata di Bali dan daerah lainnya sudah resah. Kalau ada way out (pemerintah), kami siap menjelaskan kepada pekerja pariwisata. Karena itu kami butuh langkah-langkah pemerintah menghadapi situasi ini dan kami siap bantu menjelaskannya, "katanya.

Menaker Ida menjelaskan kebijakan pemerintah untuk merealokasi anggaran dalam penanganan Covid-19 yang akan difokuskan pada tiga hal, yakni pertama, anggaran kesehatan, terutama untuk penanganan Covid-19.

Kedua, jaring pengaman sosial (safety net) seperti program bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Pra Kerja dan Kartu Sembako Murah, Ketiga, insentif ekonomi bagi pelaku usaha terutama UMKM, sehingga mereka tetap bisa berproduksi dan terhindar dari terjadinya PHK.

“Terkait kebijakan moneter dan fiskal, Presiden Jokowi telah meminta seluruh jajaran merelokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya. Selain itu, pemerintah melakukan relaksasi, restrukturasi kredit dan membebaskan PPH serta mempercepat program PKH, raskin, dana desa dan Kartu Prakerja,”kata Ida.

Menaker Ida juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Menaker Nomor M/3.HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19. 

Garis besarnya mengatur: pertama, mengupayakan pencegahan penyebaran dan penanganan kasus terkait Covid-19 di lingkungan kerja. Kedua, melaksanakan perlindungan pengupahan bagi pekerja/buruh terkait pandemik Covid-19.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement