Senin 23 Mar 2020 18:36 WIB

FPKS Minta Rapid Test Covid-19 Bagi Anggota DPR Dibatalkan

FPKS tak Setuju jika anggota DPR diprioritaskan untuk mendapat rapid test Covid-19.

Red: Bayu Hermawan
Tes cepat (rapid test) pendektesian Covid-19.
Foto: antara/yulius satria wijaya
Tes cepat (rapid test) pendektesian Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Sekretariat Jenderal DPR membatalkan rencana rapid test Covid-19 bagi anggota DPR. PKS menilai tidak elok hal itu dilakukan saat ini, ketika tenaga medis dan rakyat lebih membutuhkan tes tersebut.

"Kami menerima informasi tersebut dan Fraksi PKS menyatakan sikap meminta Sekjen DPR membatalkan atau setidaknya diprioritaskan hanya untuk anggota yang terindikasi sakit dalam pemeriksaan awal dan yang punya gejala sakit," kata Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/3).

Baca Juga

Jazuli menegaskan tenaga medis dan alat rapid test lebih dibutuhkan rakyat saat ini. Sehingga tidak pantas jika anggota DPR dan keluarganya mendapat 'keistimewaan' untuk dilakukan test corona.

"Kita menyaksikan sendiri tenaga medis dan rakyat terdampak lebih membutuhkan dan Fraksi PKS sendiri selama beberapa hari mencanangkan gerakan berbagi masker dan disinfektan gratis ke tempat-tempat ibadah dan rumah sakit/klinik. Dan aspirasi mereka agar diprioritaskan kebutuhan mereka atas alat pelindung diri (APD) dan seluruh instrumen pemeriksaan Covid-19," ujarnya.