Senin 23 Mar 2020 20:16 WIB

Jumlah ODP Corona di Sumut Naik 35 Persen Jadi 763 Orang

Hingga Senin (23/3) sebanyak 763 orang dalam pemantauan Covid-19 di Sumatra Utara.

Pekerja membersihkan ranjang pasien di salah satu ruang isolasi di RS. Ilustrasi
Foto: Antara/Moch Asim
Pekerja membersihkan ranjang pasien di salah satu ruang isolasi di RS. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatra Utara mengumumkan perkembangan terbaru kasus corona di Sumut di mana berdasarkan data hingga Senin (23/3) menunjukkan lonjakan signifikan yakni mencapai 35 persen.

"Saat ini sebanyak 763 Orang Dalam Pemantauan (ODP). Data ini meningkat 35 persen dari hari sebelumnya di angka 496 ODP," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan di Medan, Senin (23/3).

Jumlah tersebut, kata Alwi, didapat dari hasil Penyelidikan Epidemiologi (PE) atau tracing oleh Dinas Kesehatan Sumut kepada kontak erat dari seluruh yang positif Covid-19.

"Ini membuktikan bahwa rekan-rekan kami baik itu di tingkatprovinsi maupun di kabupaten/kota sudah melakukan tugasnya dalam melakukan Penyelidikan Epidemiologi dengan baik. Buktinya dengan mendapatkan ODP yang semakin bertambah," katanya.

Alwi menyebutkan jika para ODP ini bisa diidentifikasi seluruhnya, maka rantai penularan Covid-19 di Sumut bisa diputus. Untuk itu ia mengimbau agar para ODP mengisolasi diri selama 14 hari.

"Di awal, mereka (ODP) tidak berkenan mengisolasi diri, akibatnya terjadi peningkatan yang sekarang kita rasakan. Ke depan kita harapkan karantina mandiri di rumah," katanya.

Selain ODP, katanya, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga mengalami kenaikan dari angka sebelumnya berjumlah 48, kini sudah 50 orang. Sedangkan pasien yang berhasil sembuh bertambah menjadi enamorang.

"Untuk pasien yang positif Covid-19 masih tetap dua orang. Satu di antaranya yang meninggal pada Selasa (17/3) 2020," demikian Alwi Mujahit Hasibuan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement