REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selebriti Bebby Fey diperiksa Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat sebagai saksi atas kasus kepemilikan senjata api ilegal milik tersangka AK. Bebby Fey datang bersama adiknya memenuhi panggilan untuk dimintai keterangannya.
"Bebby Fey sudah datang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk memenuhi panggilan yang telah dilayangkan beberapa hari lalu, saat ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi" ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Senin (23/3).
Saat ini, pihaknya sedang mengklarifikasi yang bersangkutan tentang keterkaitan atas pengungkapan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dari tersangka AK.
Penyidik menanyakan hubungan pertemanan Bebby Fey dengan tersangka AK dan tentang keseharian dari tersangka AK.