REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Imam Budi Hartono meminta agar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, untuk tidak melakukan pemeriksaan massal atau rapid test Covid-19, di beberapa titik lokasi di Jabar, termasuk yang rencanannya di Alun-Alun Kota Depok.
"Kami sarankan agar Gubernur Jabar sebagai berpikir ulang terhadap kegiatan tersebut, karena mengumpulkan banyak orang di satu tempat meskipun jarak dan waktunya telah diatur, itu masih mengkhawatirkan," ujar Imam di Kota Depok, Senin (23/3).
Imam menambahkan, selain itu, ketika nanti ditemukan dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (OPD) ternyata positif corona, mau dibawa kemana dan bagaimana cara penaganannya.
"Menurut informasi dari 1.200 yang diperiksa akan ada lima persen positif. Dengan begitu akan ada 60 orang yang positif. Apa sudah siap tempat perawatannya," tanya Imam.
Menurut Imam, rencana rapid test tersebut melanggar prinsip social distancing. "Untuk rencana rapid tes yang akan dilaksanakan di Alun-Alun Kota Depok sebaiknya dibatalkan," tegasnya.