Senin 23 Mar 2020 21:35 WIB

Rumah Zakat Semprotkan Disinfektan di Masjid Banjarmasin

Masjid berada di lingkungan RSUD Ulin Banjarmasin yang jadi rujukan corona.

Rumah Zakat lakukan penyemprotan di Masjid Asy-Syifa, Banjarmasin, yang berada di lingkungan RSUD Ulin Banjarmasin tempat rujukan corona.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat lakukan penyemprotan di Masjid Asy-Syifa, Banjarmasin, yang berada di lingkungan RSUD Ulin Banjarmasin tempat rujukan corona.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Aksi kedua Rumah Zakat Action dilaksanakan dengan fokus menyasar Masjid Asy-Syifa, Banjarmasin. Penyemprotan disinfektan dilakukan

di masjid ini, karena lokasi masjid yang berada di lingkungan RSUD Ulin Banjarmasin dimana rumah sakit ini menjadi salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Kalimantan Selatan.

Selain digunakan untuk tempat beribadah, Masjid Asy-Syifa seringkali digunakan oleh keluarga pasien untuk beristirahat karena merasa nyaman dengan segala fasilitas. Mengingat sedang mewabahnya pandemi corona, Rumah Zakat Action ingin menambah rasa aman keluarga pasien serta yang beribadah di Masjid dengan ikhtiar lakukan disinfeksi.

Yudi, salah satu pengurus Masjid menyampaikan terimakasih atas proses disinfeksi yang sudah dilakukan. "Terima kasih kepada Rumah Zakat Action yang telah lakukan disinfeksi untuk cegah penyebaran Covid-19 di Masjid Asy-Syifa," ungkapnya.

Selain itu ia juga menuturkan agar segera menghubungi petugas medis seperti dokter jika

mengalami gejala ringan corona. "Salah satu langkah lain agar dapat mencegah penyebaran Covid-19 untuk segera menghubungi dokter jika mengalami gejala ringan karena wabah corona sebagai bentuk ujian untuk kita semua, semoga ini menjadi langkah kita cegah meluasnya penyebaran Covid-19," ujar Yudi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement