Senin 23 Mar 2020 22:04 WIB

1.082 Lolos SKD CPNS Solo, 14 Formasi Kosong

14 formasi yang kosong kemungkinan karena tidak ada yang daftar atau lolos CPNS

Rep: Binti Sholikah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Peserta mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 di Auditorium Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Sabtu (1/2/2020).
Foto: Antara/Maulana Surya
Peserta mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 di Auditorium Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Sabtu (1/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Sebanyak 1.082 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pengumuman hasil SKD CPNS 2019 tersebut diunggah di laman resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Solo pada Senin (23/3).

Jumlah pendaftar seleksi CPNS 2019 di lingkungan Pemkot Solo sebanyak 9.127 pelamar. Sebanyak 8.355 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi, sisanya 772 pelamar tidak lulus.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo, Lisino Soares, mengatakan, jumlah peserta yang lolos SKD tersebut merupakan tiga kali dari formasi yang ditetapkan dalam CPNS 2019.

"Prinsipnya kami mengambil tiga formasi tapi ada yang tidak tiga kali, hanya dua kali atau satu kali formasi karena pelamarnya banyak tapi tidak lolos ambang batas (passing grade)," kata Lisino saat dihubungi Republika, Senin (23/3).

Dari 1.082 peserta tersebut terdiri dari 44 orang merupakan peserta seleksi CPNS 2019 yang lolos passing grade atau peserta P1/TL, dan 1.038 peserta formasi umum dan formasi khusus.

Pada seleksi CPNS 2019, Pemkot Solo membuka lowongan untuk 407 formasi. Jumlah tersebut terdiri dari 147 formasi tenaga pendidikan, 135 formasi tenaga kesehatan, 106 formasi tenaga teknis, serta 19 formasi tenaga teknis jabatan fungsional tertentu.

Dari 407 formasi, ada 14 formasi yang tidak terisi karena tidak ada pelamar yang mendaftar maupun karena tidak adanya peserta SKD yang lolos dan memenuhi nilai ambang batas.

Empat belas formasi tersebut terdiri atas, tiga formasi guru agama Katolik, dua formasi guru agama Kristen, satu formasi guru Bahasa Indonesia, satu formasi guru kelas, satu formasi dokter gigi, satu formasi arsiparis, dan lima formasi pengelola adat dan kesenian (pemain wayang).

"Dari 14 ini untuk arsiparis dan pengelola adat dan kesenian hampir dipastikan tidak akan diisi karena tidak bisa perpindahan pelamar dari lokasi penempatan lain, karena kualifikasinya spesifik. Tapi formasi lain seperti guru agama dan guru Bahasa Indonesia itu bisa terisi dari lokasi lain dengan kualifikasi dan formasi yang sama kalau dia tidak terpilih tapi setelah hasil ujian SKB," paparnya.

Terkait pelaksanaan SKB, berdasarkan surat Menpan RB pelaksanaan SKB yang semula direncanakan mulai 25 Maret 2020 ditunda sampai dengan ditetapkan kebijakan lebih lanjut oleh Panselnas. Hal tersebut menyikapi wabah virus Corona atau Covid-19 yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.

"Mudah-mudahan wabahnya segera berhenti. Terkait lokasi SKB belum tapi kemarin kami sudah mencoba untuk tetap di Universitas Sebelas Maret (UNS), kami juga sudah melakukan koordinasi informal dengan UNS," pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement