Senin 23 Mar 2020 22:17 WIB

In Picture: Bilik Penyemprotan Disinfektan Kendaraan di Gedung Grahadi

Bilik tersebut wajib dilewati setiap kendaraan yang akan masuk..

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas Satpol PP Jatim memberikan arahan kepada pengemudi ketika memasuki bilik penyemprotan disinfektan untuk kendaraan di Gedung Grahadi di Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/3/2020). (FOTO : ANTARA/ZABUR KARURU)

Petugas Satpol PP Jatim memberikan arahan kepada pengendara ketika memasuki bilik penyemprotan disinfektan untuk kendaraan di Gedung Grahadi di Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/3/2020). (FOTO : ANTARA/zabur karuru)

Petugas Satpol PP Jatim memberikan arahan kepada pengemudi ketika memasuki bilik penyemprotan disinfektan untuk kendaraan di Gedung Grahadi di Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/3/2020). (FOTO : ANTARA/zabur karuru)

Petugas Satpol PP Jatim memeriksa suhu tubuh warga di bilik penyemprotan disinfektan untuk kendaraan ketika memasuki Gedung Grahadi di Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/3/2020). (FOTO : ANTARA/zabur karuru)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Bilik penyemprotan disinfektan untuk kendaraan disiapkan di Gedung Grahadi,  Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/3/2020). Bilik tersebut wajib dilewati setiap kendaraan yang akan masuk ke area gedung guna mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19). Para pengunjung yang akan memasuki gedung juga dicek suhu tubuhnya oleh petugas.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement