REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 804 pelamar yang mengikuti penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Dari 4.830 orang yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang lolos menuju SKB ada 804 orang," ujar Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan CPNS Pemkot Depok, Hardiono di Balai Kota Depok, Senin (23/3).
Menurut Hardiono, ratusan pelamar yang lulus tersebut, berdasarkan Nilai Ambang Batas (NAB), yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) dan Reformasi Birokrasi (RB) Nomor 24 Tahun 2019. Bagi peserta yang mengikuti formasi umum dan jabatan dokter spesialis, total skor harus di atas 270.
"Adapun bagi peserta SKD formasi khusus, penyandang disabilitas, paling rendah adalah 260 poin," terangnya.
Hardiono yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok ini menambahkan, secara umum formasi menerima tiga peringkat teratas untuk ikut SKB. Namun, imbuhnya, ada juga yang satu formasi menerima enam hingga sembilan orang, tergantung kuota mereka.
"Dalam pengumuman tersebut, peserta dengan status perempuan atau laki-laki, berhak mengikuti SKB. Adapun pengumuman terkait jadwal dan lokasi pelaksanaannya, akan diinformasikan di kemudian hari. Adapun hasil pengumuman SKB, bisa dilihat di portal http://bkpsdm.depok.go.id dan depok.go.id," pungkasnya.