Senin 23 Mar 2020 23:37 WIB

Pegawai dan Tamu Kejakgung Diwajibkan Sterilisasi Tubuh

Kejakgung membangun fasilitas sterilisasi di beberapa titik di lingkungan Kejakgung.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ilustrasi sterilisasi dari virus corona
Foto: ANTARA/MOCH ASIM
Ilustrasi sterilisasi dari virus corona

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) memasang fasilitas pembersih diri (sterilisasi) di lingkungan Kejakgung, pada Senin (23/3). Fasilitas tersebut, sebagai respons penangkalan virus Corona yang saat ini masih masif menyebar. Kejakgung mewajibkan seluruh pegawai maupun tamu yang datang, agar melakukan protol pencegahan virus.

“Mulai hari ini (23/3) setiap yang datang (pegawai atau tamu) harus mensterilkan diri,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Hari Setiyono dalam keterangan pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (23/3). Kata Hari, Kejakgung membangun fasilitas sterilisasi di beberapa titik di lingkungan Kejakgung.

Seperti, kata dia, mendirikan ruang pengembunan atau humidifier yang dilengkapi dengan cairan disinfektan. Alat tersebut, digunakan sebagai penyemprot seluruh badan para pegawai dan pengunjung yang datang ke Kejakgung sebelum masuk ke ruangan yang dituju. Selain itu, kata Hari, setiap pegawai dan tamu yang datang, juga diharuskan mengenakan masker, dan mencuci tangan dengan hansanitizer, atau cairan sabun.

Sejumlah fasilitas tersebut, kata Hari didirikan di beberapa titik di lingkungan Kejakgung. Paling  banyak kata dia, di komplek utama Kejakgung. Karena di komplek utama tersebut, menjadi pintu masuk utama bagi para tamu dan pegawai. Sedangkan di areal parkiran kendaraan roda dua dan empat, Kejakgung juga mendirikan fasilitas serupa.

“Setiap tamu dan pegawai, wajib melakukan sterilisasi untuk pencegahan virus Korona,” ujar Hari. Ia menerangkan, pendirian unit strerilisasi tersebut, untuk memastikan pencegahan dan penularan Covid-19 di lingkungan Kejakgung. Komplek Kejakgung, berada di Kebayoran Baru yang menurut pemerintah, menjadi salah satu wilayah penularan tertinggi di DKI Jakarta. 

Hari menambahkan, di tengah wabah yang meluas sementara ini, proses penegakan hukum tak dapat berhenti. Artinya kata dia, meski sejumlah pegawai Kejakgung ada yang dibolehkan bekerja dari rumah. Akan tetapi, sejumlah golongan tertentu di Kejakgung, tetap melakukan aktivitas bekerja di kantor seperti biasa. Termasuk para pegawai, yang terlibat dalam penyidikan, dan pelayanan umum perkara.

Selain mendirikan unit sterilisasi, Kejakgung pada Senin (23/3) juga melakukan pembersihan total seluruh areal perkantoran. Kejakgung mendatangkan Tim Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Selatan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di semua ruangan yang ada di lingkungan Kejakgung. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement