REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam Kepulauan Riau mengategorikan 1.572 warganya sebagai orang dalam pemantauan. Selain itu juga menetapkan seorang pasien dalam pengawasan COVID-19 atau virus Corona.
Hal itu berdasarkan penyisiran data kesehatan warga yang dilakukan oleh relawan, perangkat RT/RW dan lurah setempat, kata Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam, Amsakar Achmad di Batam, Senin (23/3).
Pengkategorian itu merujuk pada hasil pemeriksaan kesehatan setiap warga yang terus dilakukan hingga awal pekan depan. Apabila ada warga memiliki gejala seperti batuk, demam dan lainnya, maka akan dimasukkan dalam status orang dalam pemantauan.
Masyarakat yang masuk dalam kategori orang dalam pemantauan itu diharapkan tetap tenang, sambil memeriksakan diri secara seksama.
"Jadi masyarakat jangan salah paham. Mereka ini dipantau saja kesehatannya. Jangan pula dijauhi," kata pria yang juga Wakil Wali Kota Batam itu.
Ia menegaskan, pengkategorian itu hanya upaya pemerintah dalam memantau kesehatan warganya, dan melakukan penanganan yang tepat untuk menekan angka penularan virus corona.
Amsakar menjelaskan, sebanyak 737 orang hanya memiliki sedikit gejala, misalnya batuk tapi tidak demam, atau sebaliknya. Sementara sebanyak 834 orang lainnya memiliki beberapa gejala COVID-19.
"Saya minta betul, agar pers memaknai ini sebagai upaya menyehatkan masyarakat, ingin memastikan apa yang dihadapi masyarakat, supaya 'clear'," kata dia.