Selasa 24 Mar 2020 02:24 WIB

KLHK Lakukan Penghematan Rp 200 Miliar Antisipasi Corona

KLHK atur ulang program dan refocusing APB agar bisa lakukan penghematan

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar saat diwawancari wartawan di Hotel Sahid Yogyakarta, Sabtu (29/2).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar saat diwawancari wartawan di Hotel Sahid Yogyakarta, Sabtu (29/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penghematan anggaran Rp200 miliar untuk antisipasi penyebaran COVID-19

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penghematan anggaran atau self-blocking lebih kurang Rp200 miliar untuk antisipasi penanganan penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan Sekjen dan Biro Perencanaan menyiapkan pengaturan ulang program dan refocusing APBN KLHK serta persiapan revisi DIPA.

"Self-blocking sebanyak lebih kurang Rp 200 miliar untuk keseluruhan KLHK untuk kegiatan perjalanan dinas dan paket rapat, serta kegiatan yang tidak prioritas. Perkembangan ini terus dibahas dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas," ucap dia.

Sementara itu, Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) membantu sebanyak 10 unit motor roda tiga atau motor sampah kepada PMI Pusat melakukan dukungan kerja program disinfeksi bagi masyarakat.

Terakhir, Menteri Siti mengatakan semua unit kerja Eselon I KLHK yang memiliki tupoksi pembinaan masyarakat dan tenaga-tenaga fungsional pembinaan masyarakat melakukan sedapatnya bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai substansi pengendalian penyebaran COVID-19 di masyarakat menurut standard Satgas Nasional COVID-19 dan berpedomanprotokol COVID-19 dari Kementerian Kesehatan.

“Seluruh kegiatan wajib dilaporkan oleh unit kerja atau UPT kepada Sekjen dan direkam secara harian oleh posko online Kantor Pusat KLHK. Hal ini diperlukan untuk laporan kepada Kabinet, kepada Menko Maritim dan Investasi serta kepada Kemenpan RB sebagai pengendali birokrasi," ujar Siti.

Selain itu, Siti Nurbaya juga menugaskan Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) untuk sedapat mungkin memberikan paket-paket bantuan yang mendorong ekonomi masyarakat seperti di Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan agar direalisasikan dan dilaksanakan terbatas (tidak crowded tapi well recorded).

“Yang penting bisa terus men-generate aktivitas masyarakat dan para pendampingnya di lapangan, karena aktivitas tidak boleh ada yang terhenti karena corona," ujar Siti.

Dalam kaitan hasil kelompok tani hutan seperti madu, empon-empon atau bahan jamu, minyak kayu putih dan lain-lain perlu segera dibeli dan dikumpulkan oleh KLHK melalui Dirjen PSKL dan disiapkan ruangan di kantor pusat Gedung Manggala dan untuk distribusi kepada paramedis untuk wellness paramedis dan untuk masyarakat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement