Selasa 24 Mar 2020 12:20 WIB

Beijing Perketat Aturan Karantina Pengunjung Luar Negeri

Beijing perketat aturan karantina bagi orang yang tiba di China dari luar negeri

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pegawai kantor berjalan di depan papan reklame bertuliskan 'Go China Go Wuhan!'. Beijing perketat aturan karantina bagi orang yang tiba di China dari luar negeri. Ilustrasi.
Foto: AP Photo/Ng Han Guan
Pegawai kantor berjalan di depan papan reklame bertuliskan 'Go China Go Wuhan!'. Beijing perketat aturan karantina bagi orang yang tiba di China dari luar negeri. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING - Pemerintah Kota Beijing memperketat aturan karantina bagi setiap orang yang tiba di China dari luar negeri. Ibu kota negara tersebut kini tengah berupaya meminimalisasi risiko terkait virus corona, menurut laporan Beijing Daily pada Selasa (24/3).

Menurut surat kabar tersebut, yang merupakan media resmi organisasi Partai Komunis di Beijing, menyatakan semua orang yang memasuki ibu kota negara harus menjalani karantina terpusat serta pengujian virus corona. Laporan itu juga menyebutkan bahwa orang-orang, yang memasuki kota tersebut dan selama 14 hari belakangan melakukan perjalanan ke luar China, juga akan diwajibkan mengikuti karantina terpusat dan tes corona.

Baca Juga

Wabah virus corona baru Covid-19 di China daratan telah menyebabkan 3.300 orang meninggal dan menulari hampir 82 ribu lainnya. Di sisi lain, Otoritas Wuhan sejak Ahad (22/3) mulai mencabut beberapa pembatasan akses keluar-masuk ibu kota provinsi Hubei.

Dalam laporan yang diunggah di akun Weibo, Hubei Daily mengutip pemberitahuan yang dikeluarkan Sistem Kontrol Epidemi Wuhan. Jaringan transportasi publik akan mulai beroperasi secara bertahap di kota yang ditutup total sejak 23 Januari 2020 itu setelah muncul wabah virus corona jenis baru (Covid-19).

Penduduk setempat hanya perlu menunjukkan kartu keterangan sehat melalui ponsel berikut dokumen pengesahan dari atasan mereka di kantor kepada petugas keamanan yang berjaga di kompleks perumahan. Kemudian petugas tersebut memeriksa suhu badan sebelum mengizinkan warganya keluar atau memasuki kompleks perumahan.

Sementara kontrol perjalanan antardistrik (kecamatan) di Kota Wuhan telah dihapus, demikian bunyi pengumuman tersebut. Masyarakat dari luar kota yang hendak memasuki Wuhan terlebih dulu harus mengajukan aplikasi permohonan untuk mendapatkan izin yang kemudian ditunjukkan kepada petugas perbatasan berikut kartu sehat di ponsel. Dokumen-dokuman lainnya untuk memasuki Kota Wuhan sudah tidak diperlukan lagi.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement