Selasa 24 Mar 2020 13:10 WIB

Cegah Corona, Kapasitas Kereta Lokal Diturunkan

Kebijakan pengurangan kapasitas jadi 75 persen, maka daya angkut hanya 19.182 orang

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Calon penumpang duduk di kursi tunggu yang diberi penanda jarak aman
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Calon penumpang duduk di kursi tunggu yang diberi penanda jarak aman

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT. KAI Daop 8 Surabaya menurunkan kapasitas angkutan penumpangnya dalam upaya mencegah penularan virus corona (Covid-19). Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto mengungkapkan, kapasitas KA lokal yang sebelumnya berkapasitas 150 persen menjadi 75 persen.

Suprapto mengungkapkan, setiap harinya, terdapat 46 perjalanan KA Lokal yang beroperasi di wilayah PT KAI daop 8 Surabaya. Adapun kapasitas penumpang terdiri dari 25.564 tempat duduk (100 persen) dan toleransi tiket berdiri sebanyak 12,782 penumpang (50 persen dari tempat duduk).

"Jadi total dalam seharinya, daya kapasitas perjalanan KA Lokal di wilayah PT KAI daop 8 Surabaya bisa mencapai 38.346 penumpang, dengan adanya kebijakan pengurangan kapasitas menjadi 75 persen, maka sekarang kapasitas daya angkutnya menjadi 19.182 penumpang per harinya," ujar Suprapto di Surabaya, Selasa (24/3).

Selain itu, lanjut Suprapto, PT KAI Daop 8 Surabaya juga akan membatalkan 3 perjalanan kereta api secara keseluruhan dan memperpendek relasi tujuan 4 perjalanan KA di wilayahnya. Kebijakan ini dilakukan terhitung mulai 26 Maret dampai dengan 31 Maret 2020.

Adapun ketiga perjalanan kereta api yang dibatalkan secara keseluruhan adalah    KA Sembrani ( KA 81/ KA 82) relasi Stasiun Surabaya Pasar Turi – Gambir, KA Gumarang (KA 133/ KA 134) relasi Stasiun Pasar Turi – Stasiun Pasar Senen, dan KA Songoriti  (KA 283 / KA 284) relasi Stasiun Surabaya Gubeng – Stasiun Malang.

Sementara, empat perjalanan KA yang mengalami perpendekan relasi tujuan adalah    KA Argo Wilis (KA plb 1a/ KA plb 2a) relasi Sebelumnya Surabaya Gubeng– Bandung–Gambir, menjadi Stasiun Surabaya Gubeng  - Bandung. Kemudian KA Mutiara Selatan (Ka plb 103a / KA plb 104a) relasi sebelumnya Malang–Surabaya Gubeng–Bandung–Gambir, menjadi Malang–Surabaya Gubeng–Bandung.

Selanjutnya, KA Turangga (KA plb 77a/KA plb 78a) relasi Surabaya Gubeng–Bandung–Gambir, menjadi Surabaya Gubeng–Bandung. Terakhir, KA Malabar (KA plb 107a/ KA plb 108a) relasi Malang–Bandung–Pasar Senen menjadi Malang–Bandung.

Suprapto berharap, dengan adanya pengurangan kapasitas daya angkut ini, masyarakat Jawa Timur dapat mematuhi 3 point imbauan dari Dishub Jawa Timur terkait penanganan pencegahan Covid-19. Yaitu tetap tinggal dan beraktivitas di rumah, tidak bepergian atau ke luar rumah jika tidak benar-benar perlu, dan menghindari kerumunan, serta menjaga jarak minimal 1 meter.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement