REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat memberikan bantuan makanan siap santap bagi anggota keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) atau positif COVID-19 karena diharuskan melakukan isolasi diri di rumah.
"Makan pagi, tanggung jawab lurah, RT/ RW. Untuk makan siang dan malam kita yang tanggung. Sudah dari kemarin kita salurkan," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat Ngapuli Parangin-angin saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (24/3).
Bantuan berupa makanan itu nantinya akan didistribusikan mengikuti waktu standar isolasi diri yaitu selama jangka waktu dua minggu atau 14 hari. Ngapuli mengatakan meski begitu tidak menutup kemungkinan adanya waktu pemberian tambahan untuk keluarga yang kepala keluarganya dinyatakan positif COVID-19.
"Kita akan tetap bantu, namun tentu berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Wali Kota Jakarta Pusat," kata Ngapuli.
Hingga saat ini, terhitung sudah ada 324 boks makanan yang disalurkan kepada keluarga-keluarga yang diharuskan melakukan isolasi diri itu. Pembagian makanan siap santap itu dilakukan di beberapa kelurahan berikut yaitu, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Kampung Rawa, Johar Baru,Pengangsaan, Menteng,Petojo Utara, Gambir, Kenari, Senen, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar,Utan Panjang, Kemayorandan Kebon Kosong.
Pendistribusian makanan ke rumah warga dilakukan oleh petugas kelurahan dengan anjuran yang disarankan oleh ahli medis dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat.
"Saran kami pintunya rumah warganya diketuk, lalu petugas beritahu makanannya di depan pintu, habis itu petugas bisa langsung pergi. Sehingga tidak perlu adanya kontak fisik dan mengurangi potensi penyebaran COVID-19," kata Ngapuli.