Selasa 24 Mar 2020 16:02 WIB

Legislator: Ada Kesalahpahaman Soal Tes Corona DPR RI

'Rapid test corona tak menempatkan DPR sebagai warga istimewa.'

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai ada kesalahpahaman informasi yang diterima masyarakat mengenai tes virus Covid-19 atau corona yang akan dilakukan pada semua anggota DPR dan keluarga. "Rapid test Covid-19 bagi anggota DPR dan keluarganya dilakukan dengan cara yang tidak menempatkan mereka sebagai warga masyarakat istimewa," ujar Arsul kepada wartawan, Selasa (24/3).

Ia menjelaskan, alat tes yang digunakan nantinya berdasarkan hasil iuran dari para anggota DPR. Dana itu bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga

"DPR membeli dari iuran sebagian anggotanya 40 ribu rapid test kit dari China. Yang 25-30 ribuan alat testnya akan disumbangkan kepada berbagai pihak seperti RS, Pemda," ujar Arsul.

Rapid test kepada anggota DPR juga diprioritaskan bagi yang kurang sehat. Selain itu, bagi yang merasa ada gejala yang tidak biasa papda tubuhnya.