REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem makarim menyatakan pembatalan Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2019/2020 tak mengganggu penerimaan siswa baru jenjang SMP dan SMA.
Nadiem menyebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 bisa diambil dari jalur zonasi, yakni sebanyak 50 persen. Lalu sebanyak 30 persen jalur prestasi, 15 persen jalur afirmasi dan lima persen jalur pindahan.
Kemudian ada dua opsi PPDB jalur prestasi, yaitu memakai nilai rapor siswa dalam lima semester terakhir atau lewat prestasi non-akademik.
"Pembatalan UN harusnya tidak berdampak pada PPDB baik SMP maupun SMA," kata Nadiem lewat konferensi video pada Selasa (24/3).