REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem makarim menyatakan pembatalan Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2019/2020 tak mengganggu penerimaan siswa baru jenjang SMP dan SMA.
Nadiem menyebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 bisa diambil dari jalur zonasi, yakni sebanyak 50 persen. Lalu sebanyak 30 persen jalur prestasi, 15 persen jalur afirmasi dan lima persen jalur pindahan.
Kemudian ada dua opsi PPDB jalur prestasi, yaitu memakai nilai rapor siswa dalam lima semester terakhir atau lewat prestasi non-akademik.
"Pembatalan UN harusnya tidak berdampak pada PPDB baik SMP maupun SMA," kata Nadiem lewat konferensi video pada Selasa (24/3).
Kemudian, Nadiem menyebut ujian sekolah tetap bisa diselenggarakan oleh masing-masing sekolah sebagai standar kelulusan. Hanya saja, ujian tersebut dilarang dilakukan secara tatap muka.
Hanya saja, Nadiem menyadari keterbatasan fasilitas pada sejumlah sekolah. Ia memberi opsi supaya penilaian pada siswa bisa diakumulasi dari nilai rapor semester terakhir. Nantinya opsi itu ditentukan oleh masing-masing sekolah.
"Kami tidak memaksakan bahwa ujian sekolah itu harus mengukur ketuntasan capaian kurikulum sampai dengan semester terakhir ini yang terdampak oleh bencana Covid-19," ucap mantan bos Gojek itu.
Di sisi lain, Nadiem mengingatkan Dinas Pendidikan dan sekolah se-Indonesia segera menyiapkan penerimaan siswa baru didasarkan protokol pencegahan Corona. Tujuannya menghindari perkumpulan siswa dan orang tua secara fisik di lingkungan sekolah.
"Hindari pertemuan secara langsung demi mencegah penularan corona, lakukan dengan cara lain," imbau Nadiem.
Pembatalan UN sudah disampaikan pula oleh Presiden Joko Widodo hari ini. Tercatat, UN sempat diadakan pada jenjang SMK pada 16 Maret. Tetapi, ada 6 provinsi terdampak virus corona yang menunda dan belum menggelar UN 2020 hingga akhirnya diputuskan dibatalkan.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook