Selasa 24 Mar 2020 17:06 WIB

FSGI: Anggaran UN Bisa untuk Penanganan Corona

FSGI mendukung keputusan pemerintah membatalkan ujian nasional tahun 2020.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Bayu Hermawan
Ujian Nasional (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ujian Nasional (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendukung keputusan pembatalan ujian nasional (UN) tahun 2020. FSGI menilai langkah pemerintah tepat, sebab dengan kondisi mewabahnya virus corona, sebaiknya anggaran untuk UN digunakan untuk penanganan bencana nasional wabah virus corona atau Covid-19.

"Kebijakan ini sangat tepat di waktu yang tepat, mengingat anggarannya sangat besar. Lebih baik anggara UN 2020 dialihkan untuk penanganan bencana nasional Covid-19, daripada melaksanakan UN yang fungsinya sudah tidak ada dan kedudukannya pun sudah sangat lemah," kata Wakil Sekjen FSGI Satriwan Salim, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Selasa (24/3).

Baca Juga

Satriwan mengatakan, kedudukan UN sudah tidak lagi istimewa karena bukan merupakan penentu kelulusan siswa. Sebab, berdasarkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003, penentu kelulusan siswa kini dilakukan oleh pihak otoritas sekolah dan guru.

Apalagi pada 2021 mendatang, sudah disepakati sebelumnya bahwa UN mulai dihapuskan dan pelaksanaan UN 2020 memang menjadi pelaksanaan UN yang terakhir. Pada 2021 mendatang, Mendikbud Nadiem Makarim telah menyiapkan pengganti UN dengan konsep Asesmen Kompetisi Minimum dan Survei Karakter.