Selasa 24 Mar 2020 17:40 WIB

Brimob Polda Sumbar Bubarkan Kerumunan Masyarakat di Padang

Masyarakat yang sedang berkumpul dibubarkan untuk mencegah penularan virus corona.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Anggota Brimob Polda Sumbar bubarkan kerumunan di Ruang Terbuka Hijau Imam Bonjol, Kota Padang, Selasa (24/3)
Foto: republika/febrian fachri
Anggota Brimob Polda Sumbar bubarkan kerumunan di Ruang Terbuka Hijau Imam Bonjol, Kota Padang, Selasa (24/3)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- Anggota Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat hari ini ikut turun ke lapangan untuk membubarkan kerumunan masyarakat dalam upaya mencegah penularan virus corona atau covid-19.

Salah satu anggota Brimob Polda Sumbar Bripka Abu Zawir mengatakan pihaknya ikut turun untuk menyampaikan pesan sesuai instruksi dari Kapolri dan Kapolda Sumbar agar masyarakat tidak membuat keramaian.

"Kami membubarkan masyarakat yang sedang berkumpul untuk mencegah penularan virus corona. Karena kalau masyarakat berkumpul penularan virus corona ini akan sangat mudah," kata Zawir di sela-sela pembubaran kerumunan masyarakat di Ruang Terbuka Hijau Imam Bonjol Padang, Selasa (24/3).

Pantauan Republika, anggota Brimob Polda Sumbar yang terbagi ke dalam tiga tim membubarkan masyarakat yang berkumpul di sejumlah titik di Kota Padang. Di antaranya di RTH Imam Bonjol, kawasan Pantai Padang atau Taplau dan di GOR Haji Agus Salim. Nantinya upaya pembubaran kerumuman ini kata Zawir akan mencapai titik-titik lain.