REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- Anggota Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat hari ini ikut turun ke lapangan untuk membubarkan kerumunan masyarakat dalam upaya mencegah penularan virus corona atau covid-19.
Salah satu anggota Brimob Polda Sumbar Bripka Abu Zawir mengatakan pihaknya ikut turun untuk menyampaikan pesan sesuai instruksi dari Kapolri dan Kapolda Sumbar agar masyarakat tidak membuat keramaian.
"Kami membubarkan masyarakat yang sedang berkumpul untuk mencegah penularan virus corona. Karena kalau masyarakat berkumpul penularan virus corona ini akan sangat mudah," kata Zawir di sela-sela pembubaran kerumunan masyarakat di Ruang Terbuka Hijau Imam Bonjol Padang, Selasa (24/3).
Pantauan Republika, anggota Brimob Polda Sumbar yang terbagi ke dalam tiga tim membubarkan masyarakat yang berkumpul di sejumlah titik di Kota Padang. Di antaranya di RTH Imam Bonjol, kawasan Pantai Padang atau Taplau dan di GOR Haji Agus Salim. Nantinya upaya pembubaran kerumuman ini kata Zawir akan mencapai titik-titik lain.
Zawir berharap masyarakat dapat memaklumi imbauan agar tidak ikut berkumpul dulu dalam kondisi ancaman penularan covid-19 yang sudah menjadi pandemi global dan bencna nasional ini. Sejauh ini masyarakat yang dibubarkan Brimob Polda Sumbr kata Zawir dengan senang hati membubarkan diri setelah mendapat teguran dari timnya.
Desi Rambe, salah satu mahasiswi di Kota Padang tadi siang ikut mendapat teguran dan diminta membubarkan diri ketika sedang berkumpul dengan teman-temannya di RTH Imam Bonjol Padang. Desi mengatakan ia duduk-duduk di RTH Imam Bonjol tadi siang bersama tiga orang temannya karena menanti teman-teman lain yang masih berbelanja di Pasar Raya Padang.
"Tadi dibilang pak polisi supaya bubar. Saya tidak tersinggung karena ini buat kebaikan kita semua," ucap Desi.