Selasa 24 Mar 2020 17:43 WIB

Menkop: Penyelamatan UMKM di Tengah Pandemi Harus Dilakukan

Pemerintah memastikan akan ada relaksasi kredit bagi UMKM.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menegaskan, keberlanjutan usaha Koperasi dan UMKM (KUMKM) harus menjadi prioritas penting yang diselamatkan di tengah pandemi Covid-19 atau Corona. Menurutnya, pelaku KUMKM berperan penting menjaga tetap bergeraknya sektor riil di Tanah Air

"Maka Presiden Joko Widodo memberikan perhatian serius terhadap pelaku UMKM dan sektor informal. Terutama dalam menyikapi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19,” kata Teten melalui siaran pers pada Selasa (24/3).

Baca Juga

Sebelumnya, Presiden meminta semua jajaran pemerintah melakukan relokasi anggaran dan refocusing kebijakan guna memberi insentif ekonomi bagi pelaku UMKM dan informal. Dengan begitu mereka tetap dapat berproduksi dan beraktivitas, sekaligus tidak melakukan PHK.

Di sisi lain, lanjutnya, pemerintah juga sudah memastikan akan ada relaksasi kredit bagi UMKM. Khususnya untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar sebagai upaya meminimalisasi dampak wabah Corona.

Kredit itu terinci baik kredit perbankan maupun industri keuangan nonbank. Relaksasi yang diberikan bisa berupa penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga.

“Untuk pelaku UMKM ada relaksasi cicilan kredit di bank agar usaha tetap berjalan. Untuk ojek online juga penting penundaan cicilan kredit. Apalagi dalam kondisi social distancing begini, servis dari ojek online lebih dibutuhkan untuk distribusikan produk UMKM,” kata dia.

Teten mengatakan, bagi para pekerja harian termasuk tukang ojek, supir taksi, hingga nelayan, bakal ada pula relaksasi kredit yang diberikan. Di antaranya berupa pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama satu tahun.

"Saya melihat ojek online ini ujung tombak para pelaku UMKM di tengah dampak Covid-19. Ojek online menjadi garda depan untuk mendistribusikan penjualan. Keringanan penundaan cicilan kredit untuk ojek online penting agar UKM tetap hidup,” jelasnya.

Ia mengajak pelaku KUMKM dan para pekerja harian tetap optimis. Tidak perlu khawatir namun tetap waspada di tengah pandemi ini.

Dirinya menyatakan, pemerintah sangat serius memikirkan dan mencari jalan keluar berupa jaring pengaman sosial. Hal tersebut diharapkan dapat mengamankan mereka dari sisi ekonomi selama wabah terjadi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement